Berita UtamaButon

Langkah Baru Penataan Aset Daerah, Sengketa PDAM Buton Disepakati

×

Langkah Baru Penataan Aset Daerah, Sengketa PDAM Buton Disepakati

Sebarkan artikel ini
Langkah Baru Penataan Aset Daerah, Sengketa PDAM Buton Disepakati
Langkah Baru Penataan Aset Daerah, Sengketa PDAM Buton Disepakati

BAUBAU, TEGAS.CO – Persoalan aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Takawa yang telah berlangsung hampir dua dekade akhirnya menemukan titik terang.

Kesepakatan penyerahan dan penyelesaian aset tersebut resmi ditandatangani dalam pertemuan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa. Jum’at (6/3/26)

Kesepakatan tersebut melibatkan sejumlah pemerintah daerah yang wilayahnya saat ini menggunakan jaringan pelayanan Perumda Tirta Takawa, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Persoalan aset ini bermula dari pemekaran wilayah Kabupaten Buton sejak awal tahun 2000-an. Infrastruktur PDAM yang sebelumnya dikelola satu daerah kemudian tersebar di beberapa wilayah administratif baru, sehingga memunculkan persoalan pengelolaan, kepemilikan, hingga tanggung jawab operasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penyelesaian aset ini merupakan langkah penting dalam menata kembali administrasi pemerintahan daerah pasca pemekaran.

Menurutnya, perubahan struktur wilayah di Sulawesi Tenggara yang sangat cepat turut membawa tantangan dalam pengelolaan aset daerah.

“Dulu Sulawesi Tenggara hanya memiliki empat kabupaten/kota. Sekarang sudah berkembang menjadi 17 kabupaten dan kota. Dengan perkembangan itu tentu muncul berbagai persoalan administratif, termasuk pengelolaan aset seperti ini,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan kesepakatan tersebut menjadi contoh bahwa persoalan antar daerah dapat diselesaikan melalui dialog dan semangat kebersamaan.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turut memfasilitasi proses penyelesaian aset tersebut sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, ia memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH, yang dinilai menunjukkan sikap terbuka dalam menyelesaikan persoalan aset demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Saya tahu ini bukan hal yang mudah. Tapi dengan ketulusan hati dan menghilangkan ego masing-masing, akhirnya kita bisa sampai pada kesepakatan hari ini. Pada dasarnya semua ini adalah milik masyarakat,” kata Gubernur.

Dalam kesepakatan tersebut, para pihak menyetujui adanya masa transisi pengelolaan selama enam bulan guna menyelesaikan berbagai aspek teknis, termasuk administrasi, pengelolaan jaringan distribusi, serta pelayanan pelanggan.

Namun demikian, Gubernur berharap proses tersebut dapat dipercepat agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau bisa dipercepat. Setelah semua teknis selesai, kita akan cari waktu yang tepat untuk bersama-sama ke Jakarta melakukan penandatanganan final di hadapan KPK,” tegasnya.

Selain membahas penyelesaian aset PDAM, Gubernur juga memberikan sinyal positif terkait penataan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di wilayah kabupaten/kota.

Salah satunya adalah lahan milik pemerintah provinsi di Kota Baubau yang direncanakan untuk pengembangan rumah sakit menjadi tipe B, guna meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Buton.

Ia menegaskan pemerintah provinsi pada prinsipnya terbuka menyerahkan pengelolaan aset kepada pemerintah daerah, selama aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.

“Kalau memang dibutuhkan daerah dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat, pemerintah provinsi siap mendukung,” ujarnya.

Penyelesaian persoalan aset PDAM ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Buton yang selama ini bergantung pada jaringan Perumda Tirta Takawa.

JSR