
BAUBAU, TEGAS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kota Baubau memperkuat program reaktivasi kepesertaan dan pendaftaran kembali peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sempat tidak aktif.
Kebijakan ini bertujuan menjamin perlindungan kesehatan seluruh warga serta mendorong peningkatan Universal Health Coverage (UHC) di daerah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Sarman Palipadang menjelaskan, Berdasarkan data terbaru per awal 2026, dari total 164.690 penduduk Kota Baubau, terdapat sekitar 142.810 peserta aktif BPJS Kesehatan yang tercatat dalam program JKN-KIS.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
” Ini menunjukkan bahwa sekitar 86โ88 persen warga kota saat ini memiliki kepesertaan aktif, meskipun masih terdapat sebagian peserta yang belum aktif kembali setelah pemutakhiran data kepesertaan yang dilakukan secara nasional,” Jelasnya
Program reaktivasi ini mencakup peserta yang pernah terdaftar namun statusnya dinonaktifkan karena data tidak sesuai, tunggakan iuran, atau perubahan status sosial ekonomi seperti perubahan dari peserta bantuan iuran (PBI) ke segmen mandiri.
“Masyarakat yang ingin mendaftarkan ulang atau mengaktifkan kembali status BPJS dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, ataupun layanan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan Cabang Baubau dengan membawa dokumen identitas yang berlaku”.
Universal Health Coverage (UHC) di Kota Baubau saat ini menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah daerah meraih UHC Award 2026 kategori Madya, dengan capaian kepesertaan aktif mencapai lebih dari 85 persen dari total penduduk setempat, sebagai bentuk apresiasi atas upaya perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Secara nasional, BPJS Kesehatan mencatat total peserta Program JKN telah mencapai lebih dari 276 juta jiwa, atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia, menunjukkan keberhasilan pencapaian UHC skala nasional.
BPJS Kesehatan menegaskan kepesertaan aktif sangat krusial untuk menjamin akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial.
Masyarakat yang belum aktif diimbau segera melakukan reaktivasi demi kelangsungan perlindungan kesehatan melalui program JKN-KIS.
JSR