Berita UtamaKendari

Kuasa Hukum Ajukan RDP ke DPRD Sultra, Minta Petinggi PT Vale Klarifikasi Dugaan Pembohongan Publik

0
×

Kuasa Hukum Ajukan RDP ke DPRD Sultra, Minta Petinggi PT Vale Klarifikasi Dugaan Pembohongan Publik

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Ajukan RDP ke DPRD Sultra, Minta Petinggi PT Vale Klarifikasi Dugaan Pembohongan Publik
Edo Hermanto, S.H., M.H., CIL

KENDARI, TEGAS.CO โ€“ Advokat Edo Hermanto, S.H., M.H., CIL, resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah ini diambil guna memanggil jajaran petinggi PT Vale Blok Pomalaa terkait tudingan pembohongan publik serta sikap anti-kritik oknum humas perusahaan terhadap pemberitaan media.

Persoalan ini bermula dari dampak operasional perusahaan yang diduga memicu penyerobotan lahan dan pencemaran lingkungan, hingga mengakibatkan 14 hektar sawah milik masyarakat Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, terendam yang terungkap saat RDP Selasa 10 Maret 2026.

Edo Hermanto menyayangkan pernyataan Senior Manager External Relations PT Vale Blok Pomalaa, Hasmir, dalam forum RDP sebelumnya.

Menurut Edo, terdapat informasi yang disampaikan kepada publik yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan terkait lahan petani di Kolaka.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘

“Kami menyayangkan sikap pembohongan publik yang disampaikan saudara Hasmir saat RDP terkait dugaan penyerobotan lahan dan pencemaran lingkungan yang merugikan warga Desa Huko-huko,” ujar Edo pada Rabu (25/3/2026).

Selain masalah substansi lahan, Edo juga menyoroti etika staf Humas PT Vale Kolaka yang dinilai reaktif terhadap pemberitaan RDP Gabungan Komisi I dan II DPRD Sultra yang digelar pada 10 Maret 2026 lalu.

Bukannya memberikan klarifikasi secara profesional, oknum humas diduga justru melakukan penggiringan opini ke ranah pribadi.

“Kami meminta RDP ulang untuk mengklarifikasi semuanya. Termasuk soal respons staf humas yang diduga tidak terima dengan pemberitaan media, bahkan sampai menggiring ke masalah pribadi yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pokok permasalahan,” tegasnya.

Kata Edo, pihak PT Vale diharapkan penyelesaian tuntas atas dugaan penyerobotan lahan milik petani.

Ia menuntut profesionalisme divisi Humas PT Vale dalam menghadapi kritik dan pemberitaan media massa.

Edo berharap ada evaluasi secara menyeluruh dan tindakan tegas terhadap jajaran humas.

Selain itu, Edo mengimbau agar media yang diduga “buzzer” sebagai perpanjangan tangan PT Vale Kolaka sebaiknya menggunakan media yang sah berdasarkan aturan.

” Misal memiliki badan hukum yang kegiatannya siber (media online), terverifikasi administrasi/faktual, memiliki tim atau wartawan yang sudah mengikuti Uji Kompetensi, agar setiap media dan wartawan memiliki kredibilitas dan perusahaan sah serta dapat dipertanggungjawabkan,”tutupnya.

Hingga saat ini belum dikonfirmasi ke DPRD Sultra terkait jadwal RDP dimaksud, dan akan diklarifikasi selanjutnya.

PUBLISHER: MAS’UD