
KENDARI, TEGAS.CO – Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menginisiasi “Gerakan Moral Penghematan Energi” kini tengah menjadi highlight.
Melalui surat pemberitahuan nomor B/204/500.11.8/10/2026, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra mengumumkan penyediaan armada bus jemputan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 09 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Tenggara pada Apel Gabungan, 6 April lalu, yang mengimbau penghematan konsumsi BBM dan Gas.
Namun, penyediaan armada yang bersifat insidental dan terbatas ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas jangka panjang dari gerakan yang disebut sebagai “gerakan moral” tersebut.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Berdasarkan dokumen yang ada, terdapat dua titik kumpul utama bagi ASN yang akan menuju Kantor Gubernur yakni, Pool Terminal Tipe B Dapu Dapura (Kota Lama.
Melibatkan 1 unit Bus DAMRI dan 2 unit Bus Biro Umum. Rute ini melintasi jalur panjang mulai dari Jl. Diponegoro, Jl. Dr. Sam Ratulangi, hingga Jl. Malaka.
Pool MTQ (Depan Kantor Walikota) melibatkan bus dan armada POL PP serta Bus Dinas Sosial. Rute yang ditempuh meliputi Jl. Jend. Ahmad Yani menuju Jl. Haluoleo.
Jadwal keberangkatan dipatok serentak pada pukul 06.30 WITA.
Meskipun bertujuan mulia untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di kalangan pegawai, publik mulai mempertanyakan apakah penyediaan bus yang hanya dilakukan pada hari tertentu mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi daerah.
Tanpa adanya sistem transportasi massal ASN yang terintegrasi dan berkelanjutan setiap harinya, kebijakan ini dikhawatirkan hanya menjadi seremoni sesaat tanpa perubahan pola konsumsi energi yang substansial.
Selain itu, terbatasnya jumlah armada yang dikerahkan dibandingkan dengan jumlah total ASN di lingkup Provinsi Sultra berpotensi menimbulkan ketidakefektifan dalam mobilisasi pegawai secara menyeluruh.
Jika gerakan ini murni merupakan “gerakan moral”, maka diperlukan komitmen yang lebih dari sekadar penyediaan bus satu hari untuk benar-benar mereduksi ketergantungan pada BBM.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, ST., M.Si., ini telah diteruskan kepada para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Biro untuk segera diimplementasikan kepada staf masing-masing.
Pantauan di sejumlah Dinas nampak sunyi kendaraan roda empat.
Publik kini menanti, apakah ini awal dari transformasi transportasi publik di Sultra, ataukah hanya sekadar pemenuhan instruksi pimpinan tanpa evaluasi dampak yang mendalam.
PUBLISHER: MAS’UD