Berita UtamaEkobishotelKendari

Komisi II DPRD Sultra dan Wakil Wali Kota Kendari Pasang Badan Bela UMKM MTQ

137
×

Komisi II DPRD Sultra dan Wakil Wali Kota Kendari Pasang Badan Bela UMKM MTQ

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sultra dan Wakil Wali Kota Kendari Pasang Badan Bela UMKM MTQ
Suasana RDP Komisi II DPRD Sultra yang dihadiri Wakil Wali Kota Kendari bersama pelaku UMKM Eks MTQ pada Rabu 22 April 2026

KENDARI, TEGAS.CO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan eks MTQ Kendari.

Dalam rapat tersebut, legislatif dan pemerintah kota sepakat untuk “pasang badan” demi melindungi keberlangsungan ekonomi pedagang kecil dari kebijakan yang dinilai tidak rasional.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, didampingi wakil ketua Komisi Uking Djassa, serta anggota lainnya yakni Muh. Poli dan Dr. Ardin.

Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, serta perwakilan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra dan para pelaku UMKM.

Suasana rapat mendadak tegang saat anggota Komisi II, Muh. Poli, melayangkan kritik keras terkait ketidakkonsistenan perumda Sultra dalam menghitung kebijakan retribusi.

Ia menuding adanya potensi pungutan liar (pungli) jika angka-angka yang dibebankan kepada pedagang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kita jadi pemerintah itu memberikan kepastian! Kalau kita tidak memiliki alas hukum perhitungan, itu pungli!” tegas Muh. Poli dengan nada tinggi.

Ia menyayangkan sikap pejabat yang terkesan “main-main” dengan angka, di mana nominal retribusi bisa berkurang seketika jika diprotes oleh warga.

Senada dengan hal itu, Dr. Ardin mendesak transparansi total atas lima komponen biaya yang ditagihkan kepada UMKM, yaitu sewa tenda, biaya kebersihan, air, listrik, dan biaya tambahan lainnya.

Ia mengingatkan, jabatan memiliki batas waktu dan setiap kebijakan yang tidak berdasar dapat berkonsekuensi hukum di masa depan.

Wakil Ketua Komisi II, Uking Djassa, menyoroti keluhan pedagang mengenai wacana pungutan sebesar Rp900.000 yang dinilai mencekik.

“Poin paling krusial adalah angka 900 ribu ini. Dasar hukumnya harus jelas. Jangan sampai ini menjadi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Uking.

Ia juga meminta penundaan relokasi pedagang menjelang perayaan HUT Sultra agar tidak mengganggu stabilitas pendapatan mereka.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bergerak cepat menenangkan massa pedagang.

Ia menegaskan posisinya sebagai “wakilnya para pedagang” dan berjanji akan turun langsung ke lapangan bersama Perumda untuk meninjau lokasi berjualan yang representatif.

Sudirman memberikan perbandingan rasional, di mana pengelolaan kawasan seperti Kali Kadia hanya membebankan biaya terjangkau.

Ia mengalkulasi total biaya yang masuk akal mungkin berkisar di angka Rp350.000, mencakup penggunaan lahan, sampah, dan administrasi, namun hal ini masih akan didiskusikan lebih lanjut.

“Percayakan kepada saya, saya carikan tempat terbaik. Bapak Gubernur juga sangat peduli dengan UMKM, tidak mungkin beliau mematikan ekonomi rakyat,” kata Sudirman.

Sebagai solusi jangka pendek, Sudirman mengizinkan pelaku UMKM membuka lapak di sekitar kantor Wali Kota selama dua hari hingga akses ke kawasan eks MTQ siap digunakan.

Menanggapi polemik angka Rp900.000, perwakilan Perumda Sultra, Syamsul, memberikan klarifikasi bahwa nominal tersebut masih bersifat wacana atau tawaran awal, bukan ketetapan final.

“Kami belum pernah memungut angka segitu terhadap teman-teman UMKM. Itu baru tawaran awal dan masih bisa didiskusikan. Kami tidak berani memungut tanpa dasar yang jelas,” pungkas Syamsul.

Ketua Komisi II, Syahrul Said, menutup rapat dengan menekankan pentingnya solusi konkret.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sultra dapat mengadopsi pola kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang lebih berpihak pada rakyat kecil demi menjaga stabilitas ekonomi dan pemerintahan di Sulawesi Tenggara.

PUBLISHER: MAS’UD