
TEGAS.CO, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau secara resmi menerima catatan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Penyampaian rekomendasi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Baubau, Kamis (30/4/2026), setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap dokumen LKPJ.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat kinerja birokrasi demi kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.
Wali Kota juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan daerah tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Kota Baubau tercatat sebesar 4,48 persen, dengan sektor perdagangan besar dan eceran menjadi motor utama pertumbuhan hingga 12,70 persen. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 7,40 persen menjadi 6,83 persen.
Selain itu, struktur pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, serta pendapatan sah lainnya, mengalami penyesuaian dari Rp945,7 miliar pada 2024 menjadi Rp873,27 miliar pada 2025.
Pemerintah juga mencatat adanya kontraksi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar -2,31 persen yang akan menjadi fokus evaluasi dan penguatan kebijakan ke depan.
Dari sisi tata kelola keuangan, Pemerintah Kota Baubau kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Kota Baubau diketahui telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut, sebagai indikator pengelolaan keuangan yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan daerah pada tahun berjalan maupun perencanaan ke depan.
“Semua masukan yang diberikan bersifat konstruktif dan menjadi dasar penting untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, pembangunan daerah merupakan kerja kolektif yang membutuhkan kolaborasi berkelanjutan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Laporan: JSR
Editor: Redaksi