
KENDARI, TEGAS.CO – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memberikan pesan menyejukkan sekaligus tegas dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK RI di Kendari.
Dalam arahannya, ia meminta para penyelenggara negara, khususnya anggota legislatif dan kepala OPD, untuk tidak merasa terintimidasi dengan kehadiran tim koordinasi dan supervisi KPK.
Gubernur menekankan, agenda ini merupakan wadah komunikasi yang sehat untuk memastikan seluruh proses pembangunan di Sulawesi Tenggara berjalan di atas rel aturan yang benar.
Andi Sumangerukka mengingatkan agar para pejabat daerah memberikan keterangan yang jujur dan baik tanpa perlu merasa sebagai pihak yang bersalah terlebih dahulu.
Menurutnya, mentalitas merasa “bersalah” justru dapat menghambat komunikasi yang efektif dengan tim pengawas.
“Berikan keterangan dan sampaikan hal-hal yang baik. Setahu saya, kehadiran rekan-rekan KPK bukan untuk mencari-cari masalah, melainkan membantu kita meyakinkan bahwa anggaran pembangunan ke depan benar-benar tepat sasaran,” ujar Andi Sumangerukka Rabu 6 Mei 2026.
Gubernur juga menyoroti peran penting DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ia mendukung penuh anggota dewan dalam memperjuangkan kebutuhan warga, namun dengan catatan keras bahwa pelaksanaannya harus melalui mekanisme yang sah secara hukum.
Ia berharap pencerahan dari KPK dapat membantu para perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun infrastruktur dan layanan yang memang dibutuhkan masyarakat tanpa tersangkut masalah hukum.
“Aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui saluran yang benar, dengan mekanisme yang benar, dan pelaksanaan yang juga harus benar. Ini adalah kunci agar kita bisa membangun Sultra yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada perwakilan KPK, Bapak Edi beserta tim, atas kesediaan mereka memberikan pendampingan langsung di Sulawesi Tenggara.
Menariknya, Gubernur sempat berseloroh mengenai poin-poin teknis dalam laporan data yang ia pegang, yang menurutnya lebih tepat jika dipaparkan langsung oleh tim ahli dari KPK agar tidak menimbulkan salah tafsir.
“Pencerahan ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan kita ke depan. Saya yakin dengan bahasa dari tim ahli KPK nanti, informasi yang disampaikan akan lebih jelas dan memberikan edukasi yang baik bagi kita semua,” pungkas Gubernur.
Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai secara akuntabel dan transparan.
PUBLISHER: MAS’UD