Berita UtamaKesehatanSultra

Distannak Sultra Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Melalui Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem

349
×

Distannak Sultra Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Melalui Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem

Sebarkan artikel ini
Distannak Sultra Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Melalui Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem
Foto ini diambil dari internet

KENDARI, TEGAS.CO – Menjelang hari raya Idul Adha 1447 H, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distannak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memperketat pengawasan terhadap hewan kurban.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kelayakan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distannak Sultra, Abdul Rahim menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh.

Menurutnya, ada dua tahapan penting yang harus dilalui yakni pemeriksaan Antemortem (sebelum penyembelihan) dan Postmortem (sesudah penyembelihan).

“Sangat penting untuk diperiksa dulu. Sebelum disembelih, kita lihat kondisi fisiknya untuk memastikan sapi ini sehat, meskipun tidak sampai sedalam pengambilan sampel darah di laboratorium,” ujar Abdul Rahim saat ditemui di Kendari, Selasa (12/5/2026).

Selain pemeriksaan fisik luar, pemeriksaan postmortem juga menjadi perhatian utama.

Petugas akan memeriksa organ dalam hewan kurban, terutama bagian hati dan lambung, untuk mendeteksi adanya parasit seperti cacing pita.

“Setelah disembelih, biasanya nanti akan diambil bagian-bagian dalam tubuhnya untuk diperiksa, seperti cacing di hati atau lambung. Ini untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi,” tambahnya.

Abdul Rahim juga memberikan imbauan kepada para peternak agar tidak melakukan vaksinasi pada hewan yang akan segera dipotong.

Ia menjelaskan, vaksinasi diperuntukkan bagi keberlanjutan hidup hewan ternak, bukan untuk hewan yang akan dipotong dalam waktu dekat.

“Hewan kurban yang siap potong tidak disarankan divaksin lagi karena vaksin itu untuk kelanjutan hidup. Kecuali kalau baru mulai dipelihara untuk persiapan kurban tahun depan, itu baru mesti divaksin,” jelasnya.

Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Distannak telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna menetapkan Surat Keputusan (SK) petugas pemeriksaan kesehatan hewan.

Tim ini nantinya akan berkeliling ke lokasi-lokasi penyembelihan yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

“Di Kota Kendari setiap tahun di-SK-kan petugas pemeriksaan kesehatan. Mereka akan turun ke lokasi-lokasi penyembelihan. Harapan kita, peternak dan masyarakat bisa proaktif melaporkan lokasi pemotongan agar petugas bisa menjangkau semuanya,” pungkasnya.

Abdul Rahim mengatakan, Distannak Sultra berharap melalui pengawasan ketat ini, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan daging kurban yang asuh (aman, sehat, utuh, dan halal).

PUBLISHER: MAS’UD