Berita UtamaKendariSultra

DPRD Sultra Fasilitasi Pembentukan TKBM Bungkutoko, Dorong Pemberdayaan Buruh Lokal

482
×

DPRD Sultra Fasilitasi Pembentukan TKBM Bungkutoko, Dorong Pemberdayaan Buruh Lokal

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Fasilitasi Pembentukan TKBM Bungkutoko, Dorong Pemberdayaan Buruh Lokal
Suasana RDP rencana pembentukan TKBM Bungkutoko Kendari, pada, Selasa 12 Mei 2026. Foto: Jayus

KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi (Komisi II, III, dan IV) pada Selasa (12/05/2026).

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi dari Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) dan Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (GERMAS SULTRA) terkait tata kelola tenaga kerja di Pelabuhan Bungkutoko.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Toronipa Gedung Sekretariat DPRD Sultra ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Andi Muh. Saenuddin.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan strategis yang diharapkan mampu mengakhiri polemik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Salah satu capaian penting dalam RDP ini adalah kesepakatan untuk mencabut tuntutan dan kecaman terhadap Lurah Bungkutoko.

Melalui proses mediasi dan klarifikasi di dalam forum, para aspirator sepakat untuk mengedepankan jalur perdamaian.

Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah di sekitar area pelabuhan agar tetap stabil.

Pengusulan Koperasi Prima Bersama sebagai Wadah TKBM
Puncak dari RDP ini adalah kesepakatan seluruh pihak, termasuk PT Pelindo Kendari dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bungkutoko untuk mendukung pengusulan Koperasi Prima Bersama sebagai wadah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) keempat di Pelabuhan Bungkutoko.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menegaskan, operasional koperasi ini harus segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

“Kami sepakat, secepatnya setelah melengkapi seluruh persyaratan, baik administrasi maupun tata organisasi, TKBM ini didukung oleh Syahbandar dan Pelindo demi kesejahteraan bersama, khususnya pemberdayaan masyarakat lokal Bungkutoko,” ujar Andi Saenuddin.

Menurut Andi, meski lampu hijau telah diberikan, DPRD Sultra memberikan catatan kritis terkait dua hal utama yakni, Digitalisasi dan Sinkronisasi Data.

Kata dia, Hambatan utama saat ini berada pada proses pendaftaran di Dinas Koperasi.

Pimpinan rapat mendesak adanya sinkronisasi administrasi antara pemerintah kota dan provinsi agar verifikasi badan hukum koperasi tidak terhambat.

Ia menambahkan, DPRD menekankan pentingnya konektivitas data dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Hal ini dikarenakan keanggotaan koperasi tidak secara otomatis membuat buruh tercatat sebagai tenaga kerja resmi yang mendapatkan perlindungan hukum dan pengawasan keselamatan kerja.

DPRD Sultra mendorong Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja, baik di tingkat Provinsi maupun Kota Kendari, untuk proaktif memfasilitasi kebutuhan administrasi para buruh.

Tujuannya adalah menghilangkan hambatan verifikasi yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat lokal.

RDP ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II, III, dan IV DPRD Sultra, Kadisnakertrans Sultra, Kadis Koperasi Sultra dan Kota Kendari, Pimpinan PT Pelindo, Kepala KSOP Bungkutoko, Camat Nambo, Lurah Bungkutoko, serta perwakilan asosiasi perusahaan bongkar muat dan serikat buruh terkait.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal regulasi agar percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal di area Pelabuhan Bungkutoko dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

PUBLISHER: MAS’UD