BaubauBerita Utama

Pencabulan, Penganiayaan, dan Pencurian Masih Dominan, Kejari Baubau Gencarkan JMS

356
×

Pencabulan, Penganiayaan, dan Pencurian Masih Dominan, Kejari Baubau Gencarkan JMS

Sebarkan artikel ini
Pencabulan, Penganiayaan, dan Pencurian Masih Dominan, Kejari Baubau Gencarkan JMS

TEGAS.CO,BAUBAU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada kalangan pelajar. Langkah tersebut dilakukan di tengah masih dominannya perkara pencabulan, penganiayaan, dan pencurian yang ditangani dalam proses penuntutan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Baubau, Abdul Kadir Sangadji, S.H., M.H., mengatakan bahwa ketiga jenis tindak pidana tersebut masih menjadi perkara yang paling sering ditangani oleh Kejaksaan.

Menurutnya, selain menjalankan fungsi penegakan hukum melalui proses penuntutan, Kejaksaan juga memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan melalui peningkatan kesadaran hukum sejak usia dini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yakni kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan di berbagai sekolah. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya menaati hukum serta dampak yang ditimbulkan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi hukum kepada para pelajar di sekolah-sekolah,” ujar Abdul Kadir.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan kesadaran hukum sejak usia dini merupakan investasi penting dalam menciptakan generasi yang taat hukum, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab sosial.

Melalui program JMS, para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti kekerasan, pencabulan, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga tindak pidana lainnya yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka.

Menurut Abdul Kadir, perkembangan teknologi informasi dan media digital juga menghadirkan tantangan baru bagi generasi muda. Karena itu, edukasi hukum perlu terus diperkuat agar pelajar mampu memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap melalui program Jaksa Masuk Sekolah, para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menjadi generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan menjauhi perbuatan melanggar hukum,” .

Laporan: JSR