DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi APBD 2025

DPRD Sultra Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi APBD 2025
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukkan saat menyampaikan paparannya pada rapat paripurna pada Senin (13/7/2026) dengan agenda utama penyampaian jawaban Gubernur Sulawesi Tenggara atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025. Foto: Mas’ud

KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pada Senin (13/7/2026) dengan agenda utama penyampaian jawaban Gubernur Sulawesi Tenggara atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hj. Hasmawati, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya.

Rapat turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Kapolda Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BINDA, Kepala BNN Provinsi Sultra, perwakilan Danlanal Kendari, unsur Forkopimda lainnya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sultra.

Gubernur Apresiasi Masukan Fraksi-Fraksi

Dalam paparannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukkan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan, koreksi, maupun pertanyaan yang telah disampaikan terkait rancangan peraturan daerah tersebut.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik dan menghargai seluruh substansi yang tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di masa mendatang agar lebih baik dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat serta perekonomian daerah,” jelas Andi.

Ia menegaskan seluruh catatan dari fraksi-fraksi, termasuk Fraksi NasDem, akan ditindaklanjuti secara serius.

Pemerintah daerah menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan yang lebih efektif.

Enam Rekomendasi Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah

Gubernur memaparkan enam rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, dengan apresiasi khusus disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan.

Evaluasi dan Optimalisasi PAD

Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan serta pengelolaan PAD pada 2026, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Gubernur menyoroti realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai 76,32 persen atau senilai Rp193,6 miliar.

Beberapa kendala utama yang diidentifikasi meliputi:

Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor 2024 yang membayar pada 2025 hanya 77,25 persen.

Ratusan hingga ribuan unit truk operasional di wilayah tambang yang tidak meregistrasikan kendaraan atau menggunakan pelat nomor luar daerah.

Kondisi ekonomi yang lesu serta penurunan daya beli masyarakat sehingga pemenuhan kebutuhan pokok lebih diprioritaskan dibanding pembayaran pajak kendaraan.

Banyak pemilik kendaraan lupa tanggal jatuh tempo STNK karena pembayaran hanya dilakukan setahun sekali.

Kendaraan yang hanya digunakan di area pedesaan atau kompleks perumahan sering dibiarkan mati pajak karena jarang terkena razia.

Proses balik nama kendaraan bekas yang belum selesai menyulitkan pembeli membayar pajak tanpa KTP pemilik pertama.

Gubernur juga menyoroti ketergantungan masyarakat pada program pemutihan, di mana banyak wajib pajak sengaja menunda pembayaran demi menunggu program penghapusan denda administrasi.

Sinergi dan Penegakan Hukum

Pemerintah daerah akan meningkatkan sinergi antarpemangku kepentingan terkait transisi aturan pemungutan pajak berdasarkan persentase tertentu dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, khususnya implementasi bagi hasil atau opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memerlukan penyesuaian sistem teknis administrasi.

Gubernur juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan dan penegakan hukum bagi wajib pajak, termasuk implementasi sanksi tegas bagi kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggapan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Golkar atas aspirasi dan masukannya. Pemerintah Provinsi berkomitmen mengoptimalkan pelayanan perpajakan dan distribusi melalui penguatan digitalisasi sistem, serta menekankan bahwa belanja daerah harus berorientasi pada pemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Kepada Fraksi Partai Demokrat, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya. Menanggapi catatan kritis mengenai rendahnya penyerapan belanja daerah (90,69 persen) dan belanja modal (84,13 persen), pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembinaan dan evaluasi manajemen yang objektif dan terukur.

Kepada Fraksi Partai Bulan Bintang, Gubernur menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara menyeluruh, terutama yang bersifat substantif, guna memastikan perbaikan tata kelola dan pencegahan ketidakpatuhan berulang.

Beberapa poin strategis yang akan ditindaklanjuti antara lain:

Optimalisasi PAD

Melanjutkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD tanpa membebani masyarakat, serta mengarahkan belanja daerah agar lebih efektif, tepat sasaran, dan meminimalisir kegiatan seremonial.

Evaluasi teknis

Perubahan pola konstruksi jalan menjadi beton bertulang pada kawasan rawan rusak, termasuk pembangunan jalur Kolaka–Kolaka Utara dan tanjakan Wola–Woli.

Verifikasi kewajiban

Terkait utang Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2024 serta bonus atlet disabilitas.

Perbaikan manajemen

Evaluasi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar hambatan penyerapan anggaran tidak terulang.

Rencana Penertiban Aset Daerah

Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmen melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk penertiban aset tanah daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, serta sertifikasi lahan milik Pemerintah Daerah secara bertahap.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait belum tercapainya target pendapatan transfer, Gubernur menjelaskan sejumlah faktor penghambat:

Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant

Dana untuk bidang pendidikan dan kesehatan belum terealisasi sepenuhnya karena realisasi belanja belum memenuhi batas waktu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024.

DAK Fisik Pendidikan

Tidak terealisasi penuh akibat kurangnya realisasi belanja penunjang seperti biaya rapat yang tidak digunakan selama tahun anggaran 2025.

Ketidaksesuaian data di aplikasi OM SPAN

Kegiatan pembangunan gedung radioterapi tidak terinput dalam sistem, menyebabkan selisih besar antara pagu alokasi bidang kesehatan dengan realisasi data kontrak.

DAK Fisik Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak

Tidak terealisasi penuh karena penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi belum mencapai 90 persen sebagai syarat penyaluran berikutnya.

Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa atas motivasi dan dukungannya terhadap kemajuan Pemerintah Provinsi Sultra.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Gubernur menyatakan sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat diukur dari transparansi, efisiensi, dan efektivitas setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan untuk kemaslahatan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Terkait pembahasan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur mempersilakan anggota dewan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” ungkap Andi Sumangerukkan dalam rapat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Sultra menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (8/7/2026).

Seluruh fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sultra meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, meski menegaskan predikat tersebut bukan tujuan akhir melainkan cerminan kewajiban moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya akuntabilitas sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mengingatkan bahwa WTP tidak boleh menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pembangunan jika tidak dibarengi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dari sisi kinerja keuangan, Fraksi Gerindra mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 96,66 persen namun menyoroti belanja yang belum terealisasi sebesar Rp437 miliar. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti belum signifikannya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, sementara Fraksi Partai Demokrat menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 84,13 persen.

Fraksi Partai Bulan Bintang mendesak pembentukan tim inventarisasi untuk menyelesaikan sengketa lahan, mengurus sertifikat aset, serta menghapus aset rusak berat.

Adapun Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mendorong agar setiap rupiah APBD difokuskan pada sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.

Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan membahas lebih lanjut poin-poin yang memerlukan penajaman teknis sebelum rancangan peraturan daerah tersebut disahkan.

DPRD Sultra menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sultra demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan merata.

PUBLISHER: MAS’UD

 

Komentar