DPRD Sultra Soroti Pembangunan RSJ hingga Layanan BPJS dalam Rapat Pembukaan Pansus
KENDARI, TEGAS.CO – Persoalan utang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara kembali mengemuka dalam rapat pembukaan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Sejumlah proyek infrastruktur dan layanan publik yang penyelesaian anggarannya dinilai belum tuntas menjadi sorotan utama, salah satunya pembangunan lantai 3 dan 4 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra sekaligus penggagas Pansus, Andi Muhammad Saenuddin dari Fraksi Golkar, mengungkapkan, utang APBD terkait pembangunan RSJ Sultra masih menggantung hingga saat ini.
Menurutnya, catatan mengenai utang tersebut semestinya sudah dibahas sejak pembahasan APBD 2026.
Ia menegaskan, utang tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan kewajiban co-sharing dari APBD Sultra.
Namun, penyelesaiannya belum menunjukkan kemajuan sebagaimana kesepakatan awal pembangunan RSJ pada 2023.
Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya layanan multi poli dengan unggulan kesehatan jiwa, yang sebenarnya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus juga melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan status utang infrastruktur di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun anggaran 2025, termasuk mengklarifikasi apakah persoalan tersebut tergolong sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) atau memiliki aspek lain yang perlu dijelaskan secara transparan.
Dalam rapat tersebut, Andi Muhammad Saenuddin juga menyampaikan keresahannya atas akumulasi utang daerah yang dinilai kian memberatkan masyarakat.
Ia menyebut sejumlah kewajiban pembayaran yang terus berbunga akibat penumpukan utang yang tak kunjung diselesaikan.
Ia menekankan, akumulasi utang ini menjadi perhatian serius yang harus segera dituntaskan oleh dinas terkait, termasuk persoalan serupa di sektor kesehatan, khususnya menyangkut penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Empat Sorotan Utama Pansus
Dari hasil rapat, terdapat empat poin penting yang menjadi perhatian Pansus DPRD Sultra.
Pertama, utang APBD untuk pembangunan RSJ Sultra yang bersumber dari DAK APBN tahun anggaran 2023, dengan penyelesaian yang dinilai lamban meski menyangkut kebutuhan layanan publik yang vital.
Kedua, masih banyaknya masyarakat Sultra yang belum tercover BPJS, yang seharusnya menjadi mandat undang-undang, baik melalui APBN maupun APBD.
Ketiga, utang SILPA dari pihak ketiga terkait infrastruktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum jelas penyelesaiannya.
Keempat, anggaran pembangunan objek vital di RS Bahteramas yang gagal terealisasi pada 2025, sehingga anggaran tersebut tidak terserap dan tercatat sebagai surplus dalam dokumen anggaran.
Andi Muhammad Saenuddin mengingatkan, kondisi ini berpotensi menjadi catatan serius bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Ia menilai, lambannya penyerapan anggaran dapat membuat daerah dianggap tidak berprestasi dalam menjalankan mandat pembangunan.
Karena itu, Pansus berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini melalui konsultasi intensif dengan dinas-dinas terkait guna memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran ke depan.
Mandatory Spending Jadi Prioritas APBD 2027
Menatap pembahasan APBD 2027, Andi Muhammad Saenuddin menegaskan, pemenuhan mandatory spending, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, akan menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.
Ia menyebut kewajiban tersebut sebagai amanat undang-undang yang bersifat mutlak bagi pemerintah daerah.
Ia berharap pembentukan Pansus dapat menjadi sarana koreksi atas berbagai persoalan anggaran yang masih memiliki ruang perbaikan, sekaligus menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Komentar