Bakal Digelar April 2023, 67 Desa Siap Ikuti Pilkades Serentak di Kolut

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kolut, Usman

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara siap melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 67 desa.

Pilkades serentak gelombang I itu direncanakan bakal digelar pada 30 April 2023 mendatang untuk masa priode 2023 – 2029.

Iklan KPU Sultra

“Dari 127 desa di 15 kecamatan di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, 67 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak. Insya Allah, sesuai rencana 30 April 2023 mendatang siap digelar,” Kata Kabid Pemerintah Desa DPMD Kolut Usman, SE.  saat ditemui ruang kerjanya. Rabu pagi (11/01/2023).

Usman menyebut bahwa anggaran untuk Pilkades telah siap, dan di September 2022 yang lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan Mendagri terkait pelaksanaan pemilihan tersebut.

“Yang sangat kursial itu saat tahapan pencalonan dan kampanye, tetapi di Kolaka Utara aman. Hasil rapat tersebut adanya moratorium penundaan pilkades di Oktober 2023, namun suratnya belum ada, kami yakin bahwa surat Edaran tidak mungkin berlaku saat itu juga,” jelas Usman

Usman juga mengungkapkan, aturan dan persyaratan Pilkades mengacu pada Perbub Nomor 10 tahun 2017. Dia memastikan tidak ada yang berubah.

Sedangkan untuk kepala desa yang masa jabatannya belum berakhir, Usman kembali menyampaikan, bahwa sesuai aturan, 6 (enam) bulan sebelum habis masa jabatan, dapat dilaksanakan pemilihan.

“Kami berharap, Pilkades ini berjalan aman dan sukses sehingga roda kepemerintahan di desa bisa berjalan cepat untuk pembangun desanya masing – masing,” harap Usman.

Berikut daftar desa yang siap mengikuti pilkades serentak pada 31 April 2023 mendatang:

Desa Walasiho, Wawo, Pumbolo dan Latawe di Kecamatan Wawo.
di Kecamatan Ranteangin hanya ada Satu  Desa yaitu Desa Maroko.
Sementara Kecamatan Lambai : Desa Lambai, Latawaro, Raoda, Woise, dan Desa Tebongeano.

Kecamatan Lasusua : Desa Pitulua, Rantelimbong, Tojabi, Ponggiha, Watuliu, Patowonua, Babusallam dan Desa Puncak Monapa.

Kecamatan Katoi : Desa Ujung Tobaku, Katoi dan Desa Lambuno.

Kecamatan Kodeoha : Desa Korooha, Ainani Tajriani, Delang – Delang.

Kecamatan Tiwu : Desa Watumea, Tiwu, Tanggeao, Tahibua,  dan Desa Mattiro Bulu.

Kecamatan Ngapa : Desa Ngapa, Koreiha, Tadaumera, Mataiwoi, Nimbuneha, dan Desa Padaelo.

Kecamatan Watunohu :  Desa Watunohu, Sarona, Sapoiha, Lelehao.

Kecamatan Pakue: Desa Kosali, Seuwwa, Alipato, Lalume.

Kecamatan Pakue Tengah : Desa Majapahit, Latali, Pasampang, Tarengga, To’lemo, Powala’a dan Desa Kalahunde.

Kecamatan Pakue Utara : Desa Pakue, Mataleuno, Kalo dan Desa Amowe.

Kecamatan Batuputih : Desa Batu Api, Tetebawo, Makkuaseng.

Kecamatan Porehu : Desa Porehu, Ponggi, Larui, Bangsala, dan Desa Sarambu.

Kecamatan Tolala : Desa Lawaki jaya, Tolala, Bahari, LeleuluLeleulu dan Desa Loka.

Komentar