Example floating
Example floating
Tegas.co Nusantara

Bupati Singkil Serahkan Sertifikat Tanah dan Asuransi Nelayan

977
×

Bupati Singkil Serahkan Sertifikat Tanah dan Asuransi Nelayan

Sebarkan artikel ini

tegas.co., ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyerahkan sertifikat tanah dan biaya asuransi Kematian kepada sejumlah nelayan, Selasa (20/12/16) di aula kantor Bupati setempat.

Plt Bupati Aceh Singkil Asmaudin SE disertai Kepala DKP Ir Ismed Taufik menyerahkan bantuan dana asuransi kepada Nelayan Selasa 20 Desember 2016 di Aula kantor Bupati Singkil FOTO : MAN

Penyerahan asuransi bantuan nelayan oleh Plt Bupati Aceh Singkil, Asmaudin SE didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Ir Ismed Taufik kepada dua orang ahli waris Daqri warga Pulau Baguk dan warga Pulosarok, Aceh Singkil.

Disamping penyerahan asuransi kematian nelayan di program Dinas Kelautan dan Perikanan itu, Asmaudin juga menyerahkan sertifikat tanah kepada 39 Nelayan yang tersebar di 3 Kecamatan, Aceh Singkil, yakni,  Kecamatan Singkil 8 orang,  Singkil Utara 21 orang dan Kecamatan Pulau Banyak 10 orang.

“Pergunakanlah dana itu sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha, memperbaiki tempat tinggal yang layak dan investasi pendidikan anak, ” kata, Asmaudin,menganjurkan.

Asuransi Nelayan kecil adalah program pemerintah dengan sumber dana APBN dengan kriteria Rp160 juta bagi Nelayan yang terdaftar dalam kartu Nelayan, bila meninggal dunia dalam keadaan baik (wajar) Rp160 juta dan bagi nelayan yang meninggal dalam keadaan yang tidak baik (kecelakaan) diberikan Rp200 juta.

Dikatakan, asuransi yang diberikan pemerintah cukup besar,  pada tahun 2016 ini ada 4000 kuota jatah asuransi Nelayan, padahal total Nelayan Aceh Singkil menurut data DKP ada sebanyak 8133 orang. Sehingga dari jumlah itu, wilayah Singkil dapat kuota 4000 di tahun 2016. Namun sampai saat ini baru 927 nelayan yang memiliki kartu.

“Mohon pihak DKP digenjot lagi pelayanannya,  jangan sampai Nelayan kita tidak terlayani, ” tegas Asmaudin.

Sementara sertifikat tanah adalah alas hak Nelayan. bagi pesisir pantai yang sifatnya bertambah dan berkurang. “Dan harapan kami sertifikat jangan disalah gunakan,” tuturnya lagi.

Sebelumnya Kepala DKP Kabupaten Aceh Singkil, Ismet Taufik, mengatakan, acara penyerahan santunan kepada ahli waris nelayan, sesuai Undang undang.

Apabila semua nelayan sudah mendapatkan kartu nelayan berhak mendapat asuransi Nelayan.

Dikatakan, 927 orang nelayan saat ini sudah mendaftar, 749 sudah keluar kartunya, sementara jumlah nelayan 8 ribu lebih.

Sejumlah nelayan yang hadir nelayan menyatakan gembira dan mengucapkan rasa terima kasih tak terhingga kepada Pemerintahan Aceh Singkil .

“Dan hanya Tuhanlah yang dapat membalas rasa terimakasih tak terhingga ini,”ungkap, Abdul Hamid, perwakilan  nelayan.

MAN/NAYEF

PUBLIZE : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos