Hanya Dua Kasus Menonjol Ditangani Polda Sultra

tegas.co, KENDARI, SULTRA, Sepanjang Tahun 2016 hanya ada dua kasus yang menonjol ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Kedua kasus itu adalah ditemukannya 95 karung atau 2.375 Kilogram Amonium Nitrat (bahan bakar peledak) oleh polda Sultra bersama Polres Bombana dan Kasus penemuan 10 karung  yang berisi Omonium Nitrat (bahan baku peledak) yang akan dibawa menuju Maluku Utara.

Kapolda Sultra Brigjend Polisi Agung Sabar Santoso saat menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun di mapolda Sultra. FOTO : MAN

“Dua kasus tersebut yang dianggap menonjol dan telah dilaporkan di mabes Polri. Kasus tersebut telah ditangani, bahkan tersangkanya sudah divonis oleh pengadilan,”ujar Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso saat menggelar konprensi Pers di Mapolda Sultra, Jum,at (30/12).

Iklan PUPR

Camar 1 polda Sultra itu menyebutkan, kasus menonjol yang ditemukan pada tanggal 15 september 2016 oleh jajaran Ditpolair Polda Sultra bersama jajaran Polres Bombana dengan ditemukan bahan baku peledak jenis Omonium Nitrat sebanyak 95 karung atau 2.375 Kilogram merupakan kasus yang menonjol. “bahan ini adalah untuk membuat Bom, jadi itu langsung diamankan,”ujarnya.

Begitu juga dengan yang ditemukan pada tanggal 18 April 2016 sekitar pukul 20.00 Wita oleh jajaran Polda Sultra (Polsek KP3 Bau-bau) dengan menggagalkan pengiriman bahan peledak sebanyak 10 karung atau 25 Kilogram ke Maluku Utara adalah hal yang paling menonjol. “Kedua kasusnya telah ditangani dengan baik, bahan baku pelekdanya juga sudah diamankan,”tandasnya.

Namun demikian, peristiwa meledaknya Granat di Kampus Universitas Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara serta terbunuhnya Jalil salah satu aparatur Sipiul Negara Badan Narkoba Nasional Provinsi  oleh aparat Kepolisian tidak diamnggap sebagai kasus menonjol.

“Kasus itu sudah tuntas ditangani dan telah dilaporkan di mabes Polri. Karena itu dalam konprens ini, kasus tersebut tidak ditayangkan untuk diinformasikan media,”katanya singkat.

MAN