
KENDARI, TEGAS.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menyurati Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra.
Surat tersebut bertujuan untuk mengundang sepuluh perusahaan tambang, termasuk PT Vale Indonesia, guna memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah data operasional penting.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Program Ketahanan Energi Nasional Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Menindaklanjuti surat BPK bernomor 4/224/B/ST/DJPKN-VI.KDR/PPD.02/09/2026 tertanggal 5 September 2026, Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, telah menerbitkan undangan resmi kepada para pimpinan perusahaan pada 7 September 2026.
Dokumen yang Wajib Diserahkan
Pertemuan diagendakan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra.
Melalui surat tersebut, manajemen perusahaan diwajibkan hadir dengan membawa kelengkapan data administratif dan teknis yang mencakup Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2025-2026.
Rencana induk, laporan pelaksanaan, dan/atau realisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2025-2026.
Dokumen dan/atau laporan yang berkaitan dengan aktivitas reklamasi serta pascatambang.
Salinan lunak (softcopy) dari dokumen-dokumen terkait juga harus dikirimkan terlebih dahulu ke alamat surel perwakilan BPK yang telah ditentukan dalam surat.
Jadwal Pemanggilan Sepuluh Perusahaan
Proses permintaan keterangan dan data ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 September 2026.
Untuk menjaga ketertiban pelaksanaan, waktu kehadiran dibagi secara spesifik per jam untuk masing-masing perusahaan.
Pada hari pertama, Rabu, 9 September 2026, agenda pemeriksaan dijadwalkan untuk lima perusahaan.
PT Tiran Indonesia dijadwalkan hadir pada pukul 08.30 hingga 09.30.
PT Makmur Lestari Primatama dijadwalkan hadir pada pukul 09.30 hingga 10.30.
PT Sultra Sarana Bumi dijadwalkan hadir pada pukul 10.30 hingga 11.30.
PT Ceria Nugraha Indotama dijadwalkan hadir pada pukul 13.00 hingga 14.00.
PT Ifishdeco dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 hingga 15.00.
Pada hari kedua, Kamis, 10 September 2026, agenda dilanjutkan dengan lima perusahaan lainnya, PT Vale Indonesia dijadwalkan hadir pada pukul 08.30 hingga 09.30.
PT Sulawesi Cahaya Mineral dijadwalkan hadir pada pukul 09.30 hingga 10.30.
PT Putra Dermawan Pratama dijadwalkan hadir pada pukul 10.30 hingga 11.30.
PT Kasmar Tiar Raya dijadwalkan hadir pada pukul 13.00 hingga 14.00.
PT Margo Karya Mandiri dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 hingga 15.00.
Pihak BPK mengharapkan manajemen atau perwakilan perusahaan dapat hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan demi kelancaran proses pemeriksaan.
PUBLISHER: MAS’UD







Komentar