Tangani Korupsi, Rp. 3 Milyar Lebih Diselamatkan

tegas.co, KENDARI, SULTRA –  Perkara Korupsi yang ditangani Dirkrimsus Polda Sultra tahun 2016 mengalami penurunan, jika dibandingkan pada tahun 2015 lalu. Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sultra Brigjend Polsisi Agung Sabar Santoso saat menggelar Konprensi pers dengan puluhan awak media di mapolda Sultra, Jum,at (30/12).

Kapolda Sultra Brigjend Polisi Agung Sabar Santoso didampingi Wakapolda, Irwasda dan pejabat Utama menggelar Konprensi pers di mapolda Sultra. FOTO : F T

Menurut Camar satu Polda Sultra itu, dari sejumlah perkara Korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2016, uang Negara yang berhasil diselamatkan sebesar rp 3 Milyar lebih, sementara di tahun 2015 lalu uang yang diselamatkan sebesar Rp. 7 Milyar lebih dari semua perkara Korupsi yang ditangani Dirkrimsus. “Ada penurunan kasus Korupsi di Sultra, karena itu nilai uang yang diselamatkan juga rendah. Namun itu adalah suatu keberhasilan dalam menangani perkara Korupsi di wilayah hukuim Polda Sultra,”katanya.

Iklan PUPR

Perwira Tinggi dengan satu bintang dipundak itu mengaku, penegakkan korupsi di Sultra tidak akan begitu meningkat jika masyarakat tidak turut membantu, khususnya dari pekerja media di wilayah Sultra. “Penaganan Korupsi tidak aka nada namanya tebang pilih, begitu ada dugaan langsung dilakukan pengembangan dan penyelidikan dan seterusnya dilakukan penyidikan untuk dilanjutkan di kejaksaan tinggi untuk dilakukan penuntutan,’tandasnya.

MAN