DPRK Klarifikasi Terkait Penggusuran di Bantaran Sungai

tegas.co ACEH LANGSA –  Rencana Pemerintah Kota Langsa melakukan penggusuran rumah warga di bantaran sungai Gompong Tengoh Kecamatan langsa lama Hingga Gomponng Jawa Kecamatan Langsa Kota diklarifikasi oleh anggota Dewan perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa Ilham Pangestu. Menurutnya rencana tersebut tidak dapat dilakukan, karena belum ada persetujuan dari DPRD Kota Langsa.

Ketua Komisi D DPRD Kota Langsa Ilham Pangestu. FOTO : ROBY SINAGA

“Terkait santernya isu bahwa pemukiman warga yang ada disekitar bantaran sungai bakal digusur oleh Pemerintah Kota langsa itu tidak benar. Itu hanya isu segelintiran orang saja,”katanya kepada media ini saat ditemui di DPRD Kota Langsa, Sabtu (07/01/2017).

Ilham Pangestu dari Fraksi Partai Gerindra itu menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang berdomisilisi di sepanjang bantaran sungai Gompong Tengoh hingga di  gompong Jawa untuk tidak terprovokasi dengan adanya isu penggusuran. “Itu hanya isu yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi saat ini suhu perpolitikan di Aceh Langsa memanas,”katanya.

Menurut Ketua Komisi D DPRK Langsa itu, Jika ada rencana untuk diulakukan penggusuran pemukiman warga di areal bantaran sungai, tentunya akan dimusyawarakan terlebih dulu dan pasti sepengetahuan DPRD Langsa. “Diharapakan kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi penyebaran isu, karena tahun 2017 ini merupakan tahun politik,”Tandasnya.

ROBY SINAGA / MAN