Oknum PNS Terjerat Kasus Narkoba di Berau

tegas.co, BERAU –  AR, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Berau Kalimantan Timur berhasil diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Berau, Selasa (10/1/17) lalu.

Wakapolres Berau,Kompol Indra Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Berau. FOTO : EDI AKBAR

Sang oknum ini berhasil diamankan petugas bersama rekannya S di sekitar kawasan Jalan Manunggal,Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.

Dari hasil penangkapan ini,polisi berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu, alat hisap serta uang tunai satu juta rupiah yang di duga uang hasil transaksi narkoba.

“Hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka ini hanya seorang pemakai saja.Kasus ini masih kita kembangkan dan keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Berau,”kata Wakapolres Berau,Kompol Indra Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Berau,Rabu (11/1).

Lebih lanjut dijelaskan, saat penangkapan salah seorang tersangka mencoba melarikan diri namun gagal berkat kesigapan petugas.Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 no 35 taun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat.Setelah itu,kami melakukan pembelian terselubung,tapi dalam tetap pengawasan petugas,”tangkasnya.

EDI AKBAR / NAYEF