Bupati Serahkan 40 SK PNS K-1

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Sebanyak 40 pegawai negeri Sipil yang diangkat melalui pengangkatan PNS jalur Kategori – 1 mendapatkan legalitas formal dengan menerima Surat keputusan dari Bupati Bantaeng H Nurdin Abdullah. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah Pegawai negewri Sipil oleh Bupati Bantaeng dilaksanakan di Ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Jum,at (13/1).

Bupati Bantaeng H Nurdin Abdullah saat melantik sekaligus menyerahkan SK kepada 40 PNS Kategori-1. FOTO SYAMSUDDIN

Surat Keputusan yang diserahkan Bupati kepada 40 PNS yang terdiri dari 8 orang Golongan I, 31 orang Golongan II dan 1 orang Golongan III. Turut hadir dalam penyerah SK, Sekretaris Daerah kabupaten banteang Abdul Wahab, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM H. Asri Sahrun.

Iklan PUPR

Dalam kesempatan itu Bupati H Nurdin Abdullah mengatakan, penyerahan SK kepada pegawai negeri sipil yang sebelumnya sebagai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng adalah upaya Pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengangkat pegawai yang telah mengabdikan dirinya sebagai abdi daerah namun belum berstatus PNS. “Rasa syukurnya bahwa pengabdian tenaga honorer K-1 ini pada akhirnya terjawab meskipun dengan melalui proses yang cukup panjang dengan telah diterbitkannya SK,”Ujarnya.

Dikatakan, dengan dingkatnya menjadi PNS yang ditandai dengan telah diserahkannya SK kepada masing-masing PNS tentunya dengan pengangkatan ini, kinerja harus lebih ditingkatkan. “Saya bersama seluruh jajaran mengucapkan selamat bergabung di Pemerintahan Kabupaten Bantaeng. Semoga dengan pengangkatan ini dapat semakin memberikan spirit pada pengabdian kita.”Katanya.

Orang nomor satu di Bantaeng itu menghimbau, kepada PNS yang baru diangkat, untuk senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan, komitmen dan kejujuran serta selalu berniat untuk memberikan upaya dan usaha terbaik bagi pengembangan pembangunan daerah Bantaeng.

SYAMSUDDIN / MAN