Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahPilkada SerentakSultra

Meski Berada di Rutan, Lapas dan Rumah Sakit Haknya Akan Disalurkan

800
×

Meski Berada di Rutan, Lapas dan Rumah Sakit Haknya Akan Disalurkan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memastikan seluruh warga Kota Kendari yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan bisa tetap menggunakan hak pilihnya. Kendatipun, yang bersangkutan sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Sakit.

Ketua KPU Kota Kendari Sulawesi Tenggara Hayani Imbu. FOTO : FIY

Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan pihak rumah sakit serta kepolisian serta beberapa instansi terkait untuk memastikan seluruh warga yang telah terdaftar di DPT bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Hari ini  (Selasa,red) kami akan segera melakukan sosialisasi dengan direktur rumah sakit, pihak kepolisian, Rutan, Lapas dan beberapa instansi,”Ujarnya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Komisioner KPU Kota kendari dua periode itui mengaku,  sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan, agar saat pemilihan seluruh warga yang sudah terdaftar bisa tetap memilih. “Ada yang namanya A5, dimana yang bersangkutan masuk dalam daftar pemilih pindahan, artinya tidak memilih di daerah asal melainkan di daerah tujuan seperti rumah sakit, rutan dan lapas,” Katanya.

Pihaknya berharap agar proses Pilwali bisa berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya hambatan dan seluruh wajib pilih bisa menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 15 Februari mendatang.

FIY / HERMAN

 

error: Jangan copy kerjamu bos