Bongkar Paksa Lapak, Satpol PP Turunkan Satu Unit Ecsavator

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menurunkan satu unit alat berat (Ecsavator), untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah lapak pedagang, yang masih enggan pindah ke Pasar Sentral Wuawua.

Alat Berat jenis escafator saat mebongkar kios dan lapak pedagang di pasar panjang. FOTO : TAMMA
Alat Berat jenis escafator saat mebongkar kios dan lapak pedagang di pasar panjang. FOTO : TAMMA

Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, langkah tegas tersebut ditempuh setelah pedagang bersikukuh untuk bertahan, padahal sudah diberikan kebijakan hingga akhir Februari lalu.

Bahkan sehari sebelum pembongkaran tersebut, Selasa (14/3/2017) pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif, dengan meminta kepada pedagang agar membongkar sendiri muis miliknya.

“Kita juga sudah ketemu dengan ketua  kerukunan pedagangnya. Dan mereka sudah mengakui siap untuk membongkar sendiri,” ujar Mantan Camat Kadia itu, Rabu (15/3/2017).

Terkait beberapa pedagang yang masih bertahan, Amir Hasan menilai hanyalah bagian dari dinamika. Sedangkan ratusan kios yang dibangun diatas lahan milik lilis, dirinya memastikan pasti akan dibongkar juga, karena tak mengantongi dokumen perizinan.

“Kalau itu kan lahan milik perorangan, jadi mekanismenya beda juga. Hari ini kita fokus saja dulu dengan kios yang dibangun diatas lahan pemerintah,”Tandasnya.

TAMMA / HERMAN

Komentar