Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Jaksa Andoolo Mengajar Hukum di Sekolah

983
×

Jaksa Andoolo Mengajar Hukum di Sekolah

Sebarkan artikel ini

tegas. co, KONSEL, SULTRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2017 melaksanakan program jaksa masuk sekolah.

Kasi Intel kejaksaan Andoolo bersama jaksa lainnya saat memberikan penyuluhan hukum di salah satu sekolah di konsel. FOTO MAHIDIN
Kasi Intel kejaksaan Andoolo bersama jaksa lainnya saat memberikan penyuluhan hukum di salah satu sekolah di konsel. FOTO MAHIDIN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel, Abdillah. SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ramadan. SH. MH mengatakan, tahun 2017 ini Kejari Konsel fokus melaksanakan kegiatan penerangan hukum pada sekolah-sekolah. Dengan nama program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Serta Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Menurut Ramadan, dalam melaksanakan JMS ini kita bagi menjadi Empat tahap yaitu per triwulan. Tahap pertama Bulan Januari-Maret, tahap kedua April sampai Bulan Juni dan seterusnya.

“Untuk triwulan satu, dimana penyuluhan hukumnya kita sudah laksanakan, meliputi Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri 3 Konsel di Kec. Buke, digelar pada tanggal 26 Januari, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 15 Konsel di Kec. Baito tanggal 6 Februari serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Konsel di Kec. Benua kita gelar tanggal 8 Maret 2017 lalu, Ujar Ramadhan SH, kepada awak media ini, kamis (23/3).

Mantan Kasi Pidum Kejari Konsel itu mengaku, adapun materi yang dibawakan adalah tentang Perlindungan Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, Narkotika serta Penguatan generasi muda anti Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN). “Tujuannya adalah, kata dia, untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada generasi muda, agar mereka dapat berperilaku sebagai generasi muda yang taat pada hukum,”Akunya.

Selain itu kata ramadhan, ini juga merupakan salah satu progran yang telah disusun Kejaksaan RI dalam upaya turut serta mengimplementasikan program Nawacita, khususnya nawacita kedelapan yaitu melaksanakan revolusi karakter bangsa , sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dibidang hukum.

Ditambahkannya, selama melaksanakan kegiatan tersebut di tahap pertama, program ini sangat mendapat respon positif serta antusias dari pihak sekolah sangat tinggi. Utamanya, kata dia, dari tenaga pendidik dalam hal ini guru dan para siswa.

“Untuk triwulan kedua, belum menentukan sekolah mana yang akan dijadikan penyuluhan JMS, namun dirinya mengaku akan lebih ditingkatkan lagi,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos