Terlambat Hadiri Musrenbang, Gubernur Minta Maaf

tegas.co, KENDARI, SULTRA- Di awal awal pembukaan penyusunan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018, dalam kegiatan Musrembang yang di gelar di salah satu hotel di Kota Kendari, selasa (11/4), Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam meminta maaf atas keterlambatannya untuk menghadiri acara tersebut.

Gubernur Sultra H. Nur  Alam SE, M.Si saat memberikan keterang pers usai membuka kegiatan musrenbang Provinsi. FOTO : BAIM. J
Gubernur Sultra H. Nur Alam SE, M.Si saat memberikan keterang pers usai membuka kegiatan musrenbang Provinsi.
FOTO : BAIM. J

Gubernur Sultra H. Nur Alam dalam sambutannya acara Musrenbang Provinsi terlebih dahulu menyampaikan ucapan permohonan maafnya keterlambatannya sehingga seluruh peserta menunggu terlalu lama yang juga di hadiri hamper seluruh kepala daerah se Sultra.

Iklan PUPR

Hal ini secara tidak langsung membuat para tamu yang hadir merasa kecewa dengan keterlambatan Gubernur, namun sontak rasa kekecewaan itu terobati ketika sang Gubernur menjelaskan alasannya di karenakan urusan kepentingan Sukltra sendiri.

“Bukannya saya mau bersikap sombong sebagai pimpinan daerah terhadap hadirin sekalian, namun dari waktu saya dari jakarta mau mengajak istri, namun beliau tidak bisa hadir dikarenakan sakit mungkin kelelahan menempuh perjalanan untuk mendampingi saya selama kuarang lebih 24 jam lalu,”Tuturnya.

Selain itu Nur Alam menyampaikan bahwa dirinya bukannya tidak siap dengan kegian ini, namun dengan segala rasa tanggung jawab penuh tetap memanajemen waktunya untuk hadir ditempat.

“Hingga pagi hari tadi saya baru selesai rapat dengan presiden RI terkait kepentingan Sultra, namun ini bukan bentuk kesengajaan dari saya sebagai pimpinan, dan Sekali lagi saya meminta maaf yang sedalam dalamnya kepada hadirin atas keterlamabatan saya,”Ujarnya mengulang pernyataan permintaan maafnya.

Orang nomor satu di Sultra itu, turut mendoakan agar kesabaran dari para hadirin untuk sabar menunggu diberi balasan yang sebanyak banyaknya.

BAIM J / HERMAN

Komentar