tegas.co, YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta terpilih tahun 2017, Yogyakarta, Kamis (27/4/2017) siang.
Rapat tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan Plt. Walikota Yogyakarta, Drs. Sulistyo. Kemudian pembacaan Surat Keputusan oleh Wawan Budianto selaku Ketua KPU Yogyakarta.
Juga turut hadir langsung kedua pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, KPU DIY, KPU Kota, Forkomindo, Panwas dan Bawaslu.
“Untuk pelantikan bukan wewenang KPU tapi sudah wewenang DPRD, KPU hanya membacakan surat penetapan” Ujar Wawan Budianto
Wawan Budianto menerangkan, surat penetapan akan dilayangkan ke DPRD Kota satu hari setelah pembacaan surat penetapan.
Dilain pihak, Imam Priyono menerangkan bawah setiap perlombaan pasti ada yang menang dan kalah dan tidak lupa beliau berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan hak suaranya.
“Kami berterimakasih ntuk warga yang telah berpartisipasi memberikan suaranya kepada kami, kami telah berupaya semaksimal mungkin” Ujarnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat jika selama pilkada membuat kesalahan. Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat Yogyakarta untuk erat kembali dan sama-sama membangun Kota kita.
Hasil perolehan surat suara di KPU pasangan nomor urut 2 Haryadi- Heroe telah ditetapkan memperoleh suara terbanyak dan hasilnya sudah diperkuat dengan putusan Mahakamah Konstitusi (MK).
NADHIR / HERMAN
Komentar