Example floating
Example floating
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Polsek Rantau Seulamat Ringkus Pelaku Pembunuhan Beberapa Jam Setelah Beraksi

908
×

Polsek Rantau Seulamat Ringkus Pelaku Pembunuhan Beberapa Jam Setelah Beraksi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., LANGSA, ACEH – Aparat Polsek Rantau Seulamat, Aceh, mengamanan Randi (22), pelaku pembunuhan, hanya beberapa jam menghabisi nyawa korban di Desa Alue, Kecamatan Rantau Selamat, Kamis (27/04).

Polsek Rantau Seulamat Ringkus Pelaku Pembunuhan Beberapa Jam Setelah Beraksi
Aparat Polsek Rantau Seulamat, Aceh, Mengamanan Randi (22), Pelaku Pembunuhan, di Desa Alue, Kecamatan Rantau Selamat, Kamis (27/04/2017). FOTO: ROBY SINAGA

Pelaku, melakukan penganiayaan terhadap Handoko (18), hingga tewas, dengan luka sobek cukup parah pada bahagian kepala.

Menurut  Kapolsek Ranto Seulamat, AKP Suyono, setelah mendapat laporan personil langsung ke lokasi kejadian, dan hanya menemukan korban, sudah tidak bernyawa. Sekitar pukul 13.00 WIB, korba dibawa ke RSUD Langsa, untuk diautopsi.

“Tersangka pembunuhan, Randi (22), sudah diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Langsa guna penanganan lebih lanjut” jelas Suyono.

Pelaku diketahui, diduga mengalami kelainan jiwa, pernah dipasung oleh keluarganya setahun lalu, karena memiliki sifat yang tidak wajar .

Bahkan menurut Suyono, pelaku pernah membakar sajadah di Musholah, Dusun Baro, dan membakar kendaraan roda dua milik warga.

“Namun sekitar enam bulan terakhir ini, pelaku sudah normal seperti masyarakat biasa karena sedang dalam masa pengobatan. Tapi tiba-tiba kami dikejutkan dengan kejadian pembunuhan ini yang dilakukan oleh pelaku,” jelas Suyono

ROBY SINAGA
PUBLICIZER: MAS’UD

Terima kasih