Example floating
Example floating
Pilkada SerentakTegas.co Nusantara

Balon Bupati Jabal Nur Pendaftar Pertama di DPK PKPI Bantaeng

1019
×

Balon Bupati Jabal Nur Pendaftar Pertama di DPK PKPI Bantaeng

Sebarkan artikel ini
Balon Bupati Jabal Nur Pendaftar Pertama di DPK PKPI Bantaeng
Balon Bupati Jabal Nur Pendaftar Pertama di DPK PKPI Bantaeng FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Team Jabal Nur ambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Partai Kesatuan Perjuangan Indonesia (PKPI) setempat, Jumat (9/6/17).

Setelah gugurnya pada verifikasi kandidat di DPC PKB Bantaeng, Jabal Nur tidak patah semangat dan terus menjalin komunikasi ke partai yang membuka penjaringan dalam mengusung balon bupati dan wakil bupati Bantaeng periode 2018-2023.

Diwakili oleh team pemenangan, Muslimin telah mengambil formulir pendaftaran calon bupati bantaeng dan tercatat sebagai pendaftar pertama di DPK PKPI. Dengan mengambilnya formulir di PKPI pihaknya berharap bisa diusung dalam pilkada nanti.

“PKPI merupakan partai yang memiliki 2 kursi di parlemen jadi wajar bila para balon tertarik untuk di kendarai dan saya sangat berharap pihak PKPI dapat bersinergi dan dapat mengusung saya menjadi calon bupati bantaeng 2018-2023,”Kata Jabal saat dikonfirmasi.

Bukan hanya itu, Jabal juga mengajak PKPI untuk memberikan pendidikan politik di Bantaeng, termasuk politik tanpa mahar yang santer issunya di tengah-tengah masyarakat Bantaeng saat ini.

Di tempat terpisah, Muslimin yang mewakili Jabal Nur mengatakan, tim Jabal yang paling pertama mendaftar di PKPI, semoga ini bertanda baik dan berharap  Jabal bisa mengendarai PKPI di tahun 2018 mendatang,” Cetus Muslimin.

Sementara itu, Ketua Ketua DPK PKPI membenarkan pengambilan formulir tim Jabal Nur merupakan calon Bupati pertama.

“Jabal Nur yang paling pertama mendaftarkan dirinya ke PKPI” Kata Herlina Aris ketua DPK PKPI Bantaeng.

Menurut Herlina, pihaknya akan tetap membuka pendaftaran kepada siapa  saja  yang berminat untuk datang ke kantor sampai batas waktu yang ditentukan.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih