tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Diduga melakukan penggelapan dana pakan ayam kepala Unit Pelaksana Tehknis Daerah (UPTD) Peternakan Ayam di bantaeng, Elvira resmi dilaporkan ke Mapolres Bantaeng.

FOTO : SYAMSUDDIN
H. Abdul Salam Bonda pengusaha pakan ayam yang didampingi oleh ketua lembaga swadaya masyarakat transparansi kebijakan pemerintah (LSM TKP) Idil telah resmi melaporkan Elvira kepala UPTD peternakan ayam kabupaten bantaeng di mapolres bantaeng dengan No. Pol: LP/202/VII/2017/SPKT, pada tanggal 31 juli 2017 kemarin atas dugaan penggelapan dana pakan ayam.
Menurut Idil ketua LSM TKP Bahwa H. Abdul Salam Bonda telah menyuplai pakan ayam pada tahun 2012 sampai pada tahun 2015 secara berturut turut di UPTD Peternakan ayam di desa Baruga Kecamatan Pa’jukukang Kab. Bantaeng dengan harga pakan sebesar Rp. 482 juta saat ini belum dibayar.
“Pada saat itu Elvira masih menjabat sebagai bendahara UPTD tersebut dan saat ini sudah menjabat sebagai kepala UPTD yang menggantikan posisi Sirajuddin pada masa itu, saat ini belum membayar pakan ayam yang di suplai pada tahun 2012-2015 oleh H. Abdul Salam Bonda sebesar Rp. 482 juta,” ujarnya kepada awak media ini, Selasa (2/8).
Sementara Sirajuddin yang menjabat sebagai kepala UPTD peternakan ayam pada saat itu sudah mengaku bahwa memang pakan ayam yang disuplay oleh H. Abdul salam bonda belum dibayar namun Elvira yang saat ini menjabat sebagaik kepala UPTD peternakan ayam bantaeng tetap tidak mau membayar.
Idil berharap semoga kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan tegas oleh pihak kepolisiaan karena kasus ini sudah lama.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : HERMAN