Example floating
Example floating
Tegas.co Nusantara

Begini Alasan Kenaikan Tarif Air PDAM

931
×

Begini Alasan Kenaikan Tarif Air PDAM

Sebarkan artikel ini
Begini Alasan Kenaikan Tarif Air PDAM
Direktur PDAM Bantaeng, Andi Safaruddin Kaeng FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Polemik kenaikan tarif PDAM Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. Bukan tanpa alasan penetapan kenaikan tarif tersebut, namun adanya Peraturan Bupati.

Direktur PDAM Bantaeng, Andi Safaruddin Kaeng menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan tarif terendah dibandingkan di kabupaten tetangga, seperti Bulukumba, Jeneponto dan lainnya.

“Ini hanya miss kemunikasi saja, dimana kenaikan tarif PDAM bukan diatur dalam Perda melainkan adalah Peraturan Bupati (Perbup),”jelas Andi Safaruddin, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Andi Safaruddin, kenaikan tarif air PDAM berhubung karena tarif listrik juga mengalami kenaikan, dimana untuk pembayaran listrik yang ditanggung PDAM pada tahun sebelumnya hanya sebanyak Rp.19 juta naik menjadi Rp59 juta.

“Jadi untuk memaksimalkan PDAM, kita memang perlu nilai jual lebih untuk membenahi hal-hal yang diperlukan, seperti perbaikan jaringan pipa bocor dan yang lainnya dengan salah satu cara menaikkan tarif,”kata Andi Safaruddin.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bantaeng, H. Sahabuddin mengatakan, kenaikan penyesuaian tarif rekening air belum disetujui dalam perda.

“Kenaikan tarif rekening air PDAM dari Rp1.400 menjadi Rp.2.500 belum disetujui DPRD menjadi Perda,”ungkap Sahabuddin.

Dikatakan, Jika ada penyusuaian tarif air PDAM berarti perda harus diubah, sehingga untuk menaikkan tarif tidak harus sepihak, tapi harus dikaji bersama, bagaimana dan apa alasan menaikkannya.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos