tegas.co., LANGSA, ACEH – Terkait Fitnah keji terhadap Profesi Wartawan, yang di Lontarkan Zulkifli Aman selaku Geuchik (Kepala Desa) Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa saat rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana Gampong pada Pemerintahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2017, di Aula Setdakot, Selasa (24/10).

“Zulkifli selaku Geuchik tidak sepantasnya melontarkan kata-kata sedemikan, Karena apa bila tidak bisa membuktikan ucapannya akan berakibat buruk baginya,”urai Mudin.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa, Munawar turut mengecam setatement yang menyesatkan dilontarkan Zulkifli.
“Ucapan Zulkifli ini tidak bisa dibenarkan, dia harus bisa membuktikan kata-katanya, jika tidak bisa dibuktikan, berarti Zulkifli sudah mendorong dirinya sendiri kearah jeratan hukum. Karena apa yang diucapkan Zulkifli subuah fitnah keji terhadap profesi wartawan,”uajar Munawar.
Untuk itu, Munawar mendesak Zulkiflih untuk membuktikan ucapannya, jika tidak ada klarifikasi darinya dalam satu hari ke depan, maka sudah menjadi hak rekan-rekan wartawan melaporkan Zulkifli ke pihak berwajib, mengingat apa yang di ucapkan Zulkifli itu adalah suatu pencemaran nama baik atas profesi Wartawan.
REPORTER: ROBY SINAGA
PUBLISHER: MAS’UD