Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Aceh Langsa di Ciduk Polisi

tegas.co, ACEH LANGSA – Sat Narkoba Polres Langsa kembali mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Aceh Langsa di Ciduk Polisi
Tersangka Faisal bersama BB menjalani pemeriksaan di Ruangan Kasat Narkoba Polres Langsa. (Foto : ROBY SINAGA)

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi, Sik Kamis (2/11) menjelaskan kepada media bahwa penangkapan tersangka berkat pantauan anggota Unit Opsnal Narkoba yang mencurigai adanya seorang pemuda yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Iklan Antam HBA

Kemudian, kata Kasat, pada hari Rabu (01/11) sekitar pukul 20.15 Wib anggota bergerak melakukan penggerebekan di rumah milik tersangka Fausal di Jalan Malikul Adil No. 37 Dsn. II Gp. Meutia Kecamatann, Langsa Kota,Kota Langsa.

Dari hasil penggerebekan tersebut ,pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 8 (delapan) paket Sabu berat 3,89 Gram, 1 (satu) Bong, 1 (satu) kotak kecil warna hitam, 1 (satu) pipet sendok Sabu,1 (satu) unit HP merk Nokia.

“Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

REPORTER : ROBY SINAGA
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI