Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButonDaerah

APBD Tahun 2019, Berhasil Disidang Paripurnakan DPRD dan Pemkab Buton

575
×

APBD Tahun 2019, Berhasil Disidang Paripurnakan DPRD dan Pemkab Buton

Sebarkan artikel ini
APBD Tahun 2019, Berhasil Disidang Paripurnakan DPRD dan Pemkab Buton
Terlihat Bupati Buton Drs La Bakry, didampingi ketua DPRD Buton La Ode Rafiun, wakil ketua DPRD Buton Rudini Ncea dan Nurnia, saat sidang paripurna dalam rangka penetapan peraturan daerah tentang APBD tahun 2019 Foto: Suparman


tegas.co., BUTON, SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil sidang paripurna dalam rangka penetapan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 mendatang.

Bupati Buton Drs La Bakry di penghujung tahun 2018, telah mengukir sejarah dalam rangka perbaikan pembangunan Kabupaten Buton di tahun 2019 nanti.

Kata dia, semua wajib diselesaikan, karena merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam mengawal pembangunan.

“Ini adalah tugas kita bersama, baik itu DPRD Buton maupun Pemerintah Buton khususnya dalam mengawal pembangunan daerah,”jelas kata La Bakry, di aula kantor DPRD Buton, Senin (31/12/2018).

Dikatakannya, berdasarkan evaluasi yang lalu terhadap rancangan APBD tahun 2019 sebesar Rp 750.934 miliar lebih, bersumber dari PAD sebesar Rp 19.157 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp 620.293 miliar lebih, serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 111.483 milar lebih.

Adapun, lanjut La Bakry, pada belanja daerah mencapai Rp 758.472 milar lebih, dimana dialokasikan pada belanja tidak langsung sebesar Rp 407.056 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp 351.415 miliar lebih.

“Dampak dari besarnya belanja, dibandingkan pendapatan daerah ditutupi oleh penerimaan pembiayaan. Agar terjadi keseimbangan antar pendapatan dan belanja daerah,”ujar La Bakry.

La Bakry, dengan keterbatasannya anggaran tersebut, agara dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, agar dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Sebab kedepan tantangan dihadapi semakin kompleks, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Banyaknya tantangan dan hambatan, yang berasal dari internal pemerintah maupun eksternal, dapat berpengaruh nyata manakalah tidak dimanage dengan baik,”jelasnya.

Olehnya itu, perencanaan pembangunan yang dilakukan tentunya harus membutuhkan masukan baik secara empiris maupun kajian akademik guna penyempurnaannya. Seperti halnya melalui penyempurnaan peningkatan kualitas dan kuantitas PAD.

Seperti perbaikan pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan kualitas perempuan, kinerja sektor pertanian, perikanan dan masih banyak masukan lainnya. Sehingga memperkaya strategi dan memuaskan kita bersama.

Diketahui, semua itu membutuhkan penanganan yang serius guna dapat mengantar masyarakat pada gerbang kesejahteraan yang kita cita-citakan bersama, sesuai koridor atau aturan yang berlaku.

REPORTEWR: SUPARMAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos