Views: 31

JAKARTA, TEGAS.CO – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ketegasannya terkait tata kelola sumber daya alam dan pembenahan sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pidato kenegaraan peringatan HUT RI ke-81 pada sidang tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
Penindakan terhadap titik tambang ilegal kini menjadi fokus utama pemerintah, termasuk potensi penyelewengan dalam sektor pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Presiden menegaskan, pola pembiaran terhadap aktivitas ilegal seperti ini tidak boleh berlanjut di daerah lain, terutama di kawasan kaya mineral seperti Sultra dan wilayah Indonesia Timur lainnya.
Dalam orasi politiknya, Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tuntas keberadaan jaringan tambang ilegal beserta oknum pembackup di belakangnya.
Ia menilai tidak masuk akal apabila aktivitas tambang ilegal skala besar dapat berjalan tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum maupun instansi lokal di daerah.
“Masa 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri tidak tahu? Untuk apa negara kasih pangkat dan jabatan kalau tidak bisa menertibkan ini? Pemimpin yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri,” tegas Prabowo di hadapan para wakil rakyat.
Presiden menekankan, kebijakan hukum harus dijalankan atas dasar kepentingan rakyat banyak, bukan karena perasaan pribadi terhadap jajaran sendiri.
Selain TNI dan Polri, Presiden turut menginstruksikan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur logistik dan perairan.
Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik penyelundupan hasil tambang keluar dari wilayah Indonesia, termasuk pengiriman ore/bijih ilegal dari jalur laut Sultra.
Pemerintah menilai transparansi dan kemajuan teknologi telah membuat masyarakat semakin kritis terhadap praktik penyelewengan di daerah.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas di sektor sumber daya alam menjadi tuntutan mutlak yang tidak bisa ditunda.
Sinergi antar-lembaga dalam memberantas tambang ilegal di daerah seperti Sultra diharapkan dapat semakin menutup celah kebocoran penerimaan negara serta mengembalikan potensi kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat di Sulawesi Tenggara.
PUBLISHER: MAS’UD







Komentar