Example floating
Example floating
Berita UtamaPilkada Serentak

KPU Distribusikan 2.233 Kotak Suara Gardus ke 429 TPS se-kota Baubau

692
×

KPU Distribusikan 2.233 Kotak Suara Gardus ke 429 TPS se-kota Baubau

Sebarkan artikel ini
KPU Distribusikan 2.233 Kotak Suara Gardus ke 429 TPS se-kota Baubau
Kotak suara gardus KPU Baubau FOTO: LITA

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Jelang pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17  April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendistribusikan kotak suara gardus.

Tercatat kotak suara gardus yang telah tiba di gudang logistik KPU Baubau sebanyak 2.233 buah akan di distribusi ke 429 TPS dan PPK 88 kotak suara.

Selain itu, sampul formulir yang digunakan untuk di TPS nanti terdapat 12 jenis, yaitu, sampul Surat Suara Sah (TPS/KPU), sampul surat suara tidak digunakan (TPS/KPU), sampul surat suara rusak/keliru dicoblos (TPS/KPU).

Sampul surat suara tidak sah, Formulir model C1 Hologram (TPS/PPK), Sampul Salinan Formulir model C1 (TPS/PPK), Salinan Formulir C1 (TPS/KPU), Formulir A.3, A.4, A, DPK dan C7 (TPS/KPU), Sampul Salinan Formulir model C (TPS/PPS), Sampul Salinan Formulir Model C (TPS/KPU), Sampul Formulir Model C,C2,& C5 ( TPS/PPK), dan Formulir model C3,C6,A5.

Kasubag Logistik KPU Sriyanti mengungkapkan, hal ini dikarenakan nantinya ada lima surat suara pemilu yang akan dicatat di 12 Formulir itu, yaitu Surat Suara Pemilu Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Ketua KPU Baubau Edy Sabara saat ditemui awak tegas.co mengungkapkan, kotak suara gardus kedap air ini sebenarnya pernah dipakai pada pemilu 2014 lalu untuk di kota Baubau.

Karena kotak suara aluminium yang biasa digunakan sudah tidak dapat diproduksi serta tidak mampu memenuhi kebutuhan, maka kotak gardus inilah yang digunakan saat ini.

UU 7 Nomor 17 juga mengisyaratkan kotak suara yang digunakan harus transparan, sehingga kotak aluminium yang ada sekarang sudah tidak dapat lagi memenuhi syarat dalam UU karena tidak transparan.

Kemudian di UU itu juga memberikan kewenangan kepada KPU RI untuk membuat spesifikasinya, sehingga KPU RI membuat rancangan kotak suara berbahan karton kualitas terbaik yang kedap air serta transparan seperti sekarang ini.

“Kami sesuai regulasi akan melaksanakan tahapan pemilu 2019 yang diharapkan akan berjalan aman dan lancar,”tutupnya.

PENULIS JELITA SRI RAHAYU

PUBLSIHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos