Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Pemprov Sultra Bantu Kendaraan Operasional LPP dan LPKA

844
×

Pemprov Sultra Bantu Kendaraan Operasional LPP dan LPKA

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sultra Bantu Kendaraan Operasional LPP dan LPKA
Peyerahan kunci kendaraan bantuan operasional oleh Wakil Gubernur Sultra kepada Kepala Lapas Kendari FOTO: UT

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan dua kendaraan operasianal kepada Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Tenggara, pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 69, Senin (28/1/19).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan menjelaskan, kendaraan operasional ini, nantinya akan diserahkan kepada dua lapas, yakni, lapas perempuan klas III Kendari dan lapas anak Kendari.

Wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. Lukman Abunawas yang menyerahkan langsung bantuan kendaraan operasional tersebut mengatakan, dengan adanya kendaraan operasinlai ini, dapat lebih memudahkan lapas perempuan dan lapas anak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing masing.

“Semoga dengan kendaraan operasional ini, fungsi dan tugas lapas perempuan dan lapas anak dapat lebih maksimal dan lebih baik,”harapnya ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas perempuan klas III Kendari, Rita Ribawati mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah Sulawesi Tenggara terhadap lapas perempuan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah Sultra, yang sudah membantu dan memperhatikan Lapas perempuan dan Lapas anak di Kendari,”tuturnya.

Rita menambahkan, dengan kendaraan operasiaonal ini sangat membantu fungsi dan tugas Lapas perempuan, sebab untuk kendaraan operasional sarana dan prasaran belum ada, karena lapas perempuan merupakan institusi baru di Kementerian Hukum dan HAM wilayah Suslawesi Tenggara.

“Sebagai institusi baru Lapas perempuan belum memiliki sanpras, sehingga dengan adanya bantuan kendaraan operasional ini dapat membantu kami di lapangan,”tutupnya.

REPORTER: UT

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih