100 ASN dan PTT di Buton Terjaring Razia Kedisiplinan

100 ASN dan PTT di Buton Terjaring Razia Kedisiplinan
Terlihat anggota Sat Pol PP sibuk mencatat ASN maupun PTT yang terlambat datang berkantor

Sebanyak 30 personil satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), melakukan razia terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), di pintu masuk kompleks perkantoran Takawa, Senin, (29/7/2019) sekira pukul 08.30 Wita.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Buton, Zahaba menyebutkan, tercatat hingga pukul 09. 30 Wita, berdasarkan data sebanyak seratus pegawai di lingkup pemkab Buton terlambat datang berkantor.

“Pegawai Kabupaten Buton, baik yang PNS maupun yang PTT semua dicatat keterlambatannya, jam berapa datang dan pulangnya. Dicatat semua, kita awasi setiap hari,”ujar La Zahaba saat melakukan penertiban kedisiplinan ASN di pintu masuk kompleks perkantoran Takawa.

Sambung dia, dari hasil pencatatan ini, pihaknya bakal melaporkan kepimpinan tertinggi, baik itu Setda dan Bupati Buton, untuk kemudian menunggu arahan selanjutnya.

“Kita akan laporkan ke pimpinan, tindak lanjutnya kita belum tau tapi dalam hal ini sudah ada pengawasan dan fungsi Pol PP untuk pengawasan dari pada pegawai yang terlambat datang maupun yang pulang cepat,”ujarnya.

Zahaba mengharapkan, dengan adanya instruksi penertiban kedisiplinan ASN ini, para pegawai dapat memahami dan memantaatkan waktu dalam bekerja semaksimal mungkin, dimana semua itu demi kemajuan Buton yang lebih baik.

“Semoga dengan adanya penertiban ini para pegawai maupun PTT itu bisa menghargai waktu untuk melakukan aktifitas pekerjaan di pemerintah Kabupaten Buton,”harapnya.

SUPARMAN

Komentar