Example floating
Example floating
Berita Utama

Puspaham Gelar Training Pelayanan Publik dan Kode Etik ASN

×

Puspaham Gelar Training Pelayanan Publik dan Kode Etik ASN

Sebarkan artikel ini

Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sulawesi Tenggara menggelar Training dan Workshop Pelayanan Publik dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Selasa (30/7).

Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan program “Support the GOI and Public to Optimize the Use of LAPOR!, SIPP, Open Data and e-Learning on ASN Code of Ethics Through Technical Assistance to the Agencies and Public Campaign” yang digagas oleh USAID CEGAH, Yappika Action Aid, dan Pattiro dibuka secara resmi oleh Asisten III Kota Kendari, Agus Salim.

Iklan KPU Sultra

Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, mengatakan training ini bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan komunitas warga dalam memanfaatkan ruang partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan public.

“Secara teknis, para peserta dari organisasi masyarakat sipil maupun komunitas dapat mengemas temuan-temuan atau problem pelayanan public menjadi tulisan jurnalistik dan policy brief,” kata Kisran.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, komunitas warga, dan Ombudsman dalam memantau penyelenggaraannya, meningkatkan pemahaman konsep netralitas ASN, dan meningkatkan pemahaman aturan kode etik ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan pelayanan masyarakat.

Agus Salim dalam sambutan mengatakan persoalan pelayanan publik selalu menjadi hal yang sangat menarik perhatian bangsa saat ini, sebab masyarakat saat ini semakin maju dengan pemikiran yang kritis dalam menuntut hak-haknya sebagai warga negara kepada pemerintah atas pelayanan publik yang baik, bersih, dan adil.

“Oleh karena itu saya mewakili Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi kegiatan ini. Melalui kegiatan ini pemerintah daerah dan Ombudsman dapat terus bersinergi dan bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan public di Kota Kendari,” pungkasnya.

Example 120x600

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos