Example floating
Example floating
Berita UtamaButon UtaraDaerah

ATM: Di Butur, Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

×

ATM: Di Butur, Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Sebarkan artikel ini
Aliansi Tarik Mandat (ATM) saat berorasi

Pemberhentian Aktifitas jual beli di Pasar Kalibu, Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dilakukan pada 29 Juli 2019 berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah bernomor 511/2/726 hingga saat ini masih berpolemik dan menggugah hati beberapa masyarakat, Mahasiswa, dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tarik Mandat (ATM) untuk menyampaikan aspirasi mereka di hadapan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Selasa(6/8/2019).

Dalam pernyataan sikapnya, ATM yang di Ketuai oleh Hasruddin Jaya menjelaskan, secara rinci sikap Pemda dalam melakukan proses tebang pilih perihal Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterapkan.

Iklan KPU Sultra

Jika Pemerintah Daerah serius dalam misi supremasi hukum yang berlaku di NKRI, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, maka asas Equality before the law menjadi legal standing setiap kebijakan Pemerintah yang bermuara kepada rakyat.

Ironisnya, di Kabupaten yang bervisi misi Aman, berbudaya dan religius ini tidak mampu menertibkan dan menerapkan hukum, Tempat Hiburan Malam (THM) jelas melanggar Perda nomor 3 tahun 2017, keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang tidak sesuai dengan Perda nomor 51 tahun 2012 tentang RTRW, serta berdirinya Toko Pasipa Jaya, sehingga mereka menganggap penegakan hukum dan penerapan aturan Pemda Butur dianggap”tajam ke bawah, tumpul keatas”.

Oleh karena itu, ATM meminta kepada Pemda Butur untuk tidak diskriminatif dalam penegakan hukum dan aturan yang telah dibuat, menghentikan teror kepada rakyat yang berjualan di Pasar Sore dengan embel-embel aturan dan stabilitas lalu meminta kepada DPRD Butur sebagai Rasul Rakyat untuk meminta bertanggung jawaban Pemda terhadap penegakan peraturan daerah.
“Pengusaha jaya, rakyat tak berdaya”.

Sekertaris Daerah(Sekda) Muhammad Yasin menemui massa aksi digedung Setda.
Dalam pertemuannya, Sekda megatakan masalah Pasar Kalibu, dirinya akan berkonsultasi dulu dengan orang nomor 1 di Kabupaten Buton Utara.

S Y P

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos