Example floating
Example floating
Berita Utama

Pemkot Kendari Dukung Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang

695
×

Pemkot Kendari Dukung Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian Wali Kota Kendari, Nahwa Umar, pada kegiatan fokcus Group Discussion Kementerian Agraria dan Tata Ruang, BPN, dan Direktorat Jenderal Tata Ruang di Hotel Claro Kendari, Kamis (8/8).

Menurut Nahwa, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi akan mengatur fungsi ruang agar lebih berkualitas dan operasional, sehingga dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan proses perizinan terintegrasi.

Hal tersebut juga telah diamanahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (One Single Submission/OSS).

“Penyusunan RDTR dan PZ dilakukan guna untuk mengatur fungsi ruang agar lebih berkualitas dan operasional, sehingga dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan proses perizinan terintegrasi atau OSS,” kata Nahwa.

Sebagaimana yang tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari 2010-2030, kata dia, rencana pengembangan Kota Kendari dibagi dalam 5 zona strategis sebagai pusat perkembangan dan pertumbuhan baru perekonomian.

“Satu Kawasan Strategis Pusat Pemerintahan dan Pusat Bisnis. Kedua Kawasan Strategis Kota Lama. Ketiga Kawasan Strategis Pelabuhan dan Industri. Keempat Kawasan Strategis Pemerintah Provinsi dan Pendidikan. Dan kelima Kawasan Terminal Baruga”, ungkapnya.