Example floating
Example floating
Opini

Hijrah Menuju Penerapan Islam Kaffah

1780
×

Hijrah Menuju Penerapan Islam Kaffah

Sebarkan artikel ini
Hijrah Menuju Penerapan Islam Kaffah
Sitti Sarni.

Satu suro adalah hari pertama dalam kalender Jawa di bulan Suro yang bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram dalam kalender Hijriyah. Sistem penanggalan ini mengacu pada perhitungan bulan.

Tradisi di Indonesia untuk menyambut tahun baru satu Suro ini umumnya berupa doa bersama, pengajian atau melakukan pawai dengan mengenakan baju putih.

Bertepatan tanggal satu Suro yang bersamaan dengan Minggu, 1 September 2019, media sosial Twitter bertebaran foto dan video orang-orang yang membawa bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Dalam postingan tersebut juga disertakan tagar #KhilafahWillBeBack di mana membubuhkan caption tentang hijrah dan sistem khilafah.

Dari pantauan VIVA, belum diketahui mereka dari kelompok mana berikut lokasinya, namun selama ini diketahui organisasi yang menyerukan hadirnya khilafah adalah Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang telah resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia, sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Alasannya, karena tidak sesuai dengan falsafah Pancasila (VIVA, 1/09).

Kata Hijrah tentunya tidak asing lagi bagi kita semua. Makna kata Hijrah secara bahasa, berasal dari kata Hajara yang berarti berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lain; dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Ash-Shihhah fi al-lughah, II/243, Lisan Al-‘srab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637).

Pahra Fugaha lalu mendefinisikan hijrah secara syar’I sebagai: keluar dari Darul Kufur, menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah, II/276).

Beberapa hal penting untuk dipahami terkait peristiwa hijrah ini “Pertama, latar belakang atau motivasi. Hijrah yang dilakukan Baginda dan para sahabat bukan sekadar berpindah tempat dan tidak disebabkan untuk menghindari kesulitan dan penderitaan yang ditimpakan oleh kafir Quraisy, namun semata demi melaksanakan ketaatan pada perintah Allah SWT.”

“Kedua, target dan arah hijrah. Hijrah adalah momentum pembeda dalam pelaksanaan syariat. Ketika di Makkah Islam belum diterapkan secara sempurna, bahkan dalam keyakinan pun dihalang-halangi dan mendapatkan penganiayaan, sebagaimana yang dialami sahabat Billal. Setelah hijrah ke Madinah keadaan berubah total, syariat Islam mulai ditegakkan secara kaffah baik berkaitan dengan keimanan maupun pelaksanaan hukum. Baik menyangkut masalah individu, keluarga, masyarakat, maupun Negara. Semuanya diatur berdasarkan hukum Islam sebagaimana yang diserukan Allah dalam Alquran surah Albaqarah ayat 208:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

Umat harus sadar bahwa urgensi peristiwa hijrah adalah pembuktian diri untuk menunjukkan ketaatan total pada syariat dan waktu untuk berkomitmen melibatkan diri dalam perjuangan penegakan syariat kaffah.

Ketiga, hijrah memiliki konsekuensi yang boleh jadi berat dan tidak disukai. Masyarakat yang didominasi aturan kufur seperti saat ini, diatur oleh kapitalisme-liberalisme tentu saja tidak akan membiarkan siapapun berhijrah dari hegemoni mereka berpindah kepada ketaatan, untuk tunduk kepada Islam kaffah.

“Berbagai upaya akan dilakukan untuk menghentikan perjuangan syariat Islam seperti kriminalisasi ajaran Islam, persekusi para pengemban dakwah, dan pembubaran ormas dan lembaga dakwah”.

Oleh karena itu, semoga momen tahun baru ini menjadi penyemangat kita untuk terus istiqamah di jalan perjuangan, tidak lemah apalagi mundur dari dakwah. Kendala dan rintangan yang kita hadapi adalah sunnatullah seperti yang dialami Rasulullah Saw dan para sahabat jelang kepindahan beliau ke Madinah..

“Semoga kita mampu bercermin pada keikhlasan, keistiqamahan, kesungguhan, dan pengorbanan Rasulullah Saw dan para sahabat sehingga mampu memaknai peristiwa hijrah secara hakiki, yakni berpindah dari cengkeraman sistem kufur menuju penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah, aamin”. Waallahu A’lam Bi Shawab.

SITTI SARNI

error: Jangan copy kerjamu bos