Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe SelatanSultra

Perekaman e-KTP di Konsel Sudah Capai 97 Persen

902
×

Perekaman e-KTP di Konsel Sudah Capai 97 Persen

Sebarkan artikel ini
Perekaman e-KTP di Konsel Sudah Capai 97 Persen
Kadis Dukcapil Konsel, Nurlita Jaya AS saat menggelar konferensi pers terkait perekaman e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat 97 persen warga telah melakukan perekaman e-KTP. Jumlah penduduk wajib miliki KTP di Konsel sebanyak 213.293 jiwa.

“Yang belum melakukan perekaman berjumlah 5.767 jiwa atau sekitar 2,3 persen. Sisanya yang masih kita tuntaskan,” ujar Kadis Dukcapil Konsel, Nurlita Jaya kepada sejumlah awak media, Kamis (18/9/2019).

Nurlita menambahkan, meski blanko e-KTP terbatas dari pusat, namun pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar seluruh masyarakat Konsel dapat memiliki KTP dan dokumen kependudukan lainnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya, pihaknya melakukan jemput bola dengan cara mendatangi langsung masyarakat melalui peran kecamatan.

Perekaman e-KTP di Konsel Sudah Capai 97 Persen
Foto bersama usai konfrensi pers.

Selain itu, sambung Nurlita, pihaknya juga telah menggandeng beberapa lembaga. Seperti panti asuhan, sekolah dan masyarakat melalui kader PKK kecamatan, desa/kelurahan. Kemudian, telah melaksanakan pelatihan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) kependudukan, yang berjumlah 367 kader se-Konsel.

“Sedangkan untuk meningkatkan cakupan dokumen kependudukan lainnya, seperti kartu keluarga (KK) akta kelahiran, akta meninggal, kartu identitas anak (KIA) dan sebagainya, kami telah membentuk kader milenial sadar administrasi kependudukan di 3 tempat yautu Kecamatan Moramo yang diisi dari siswa siswi SMA Negeri 5 Konsel, Kecamatan Ranomeeto SMA Negeri 2, dan Kecamatan Konda dari siswa siswi SMA Negeri 8 Konsel,” terangnya.

Nurlita mengungkapkan, langkah tersebut pilot project untuk memberikan pelayanan bagi anak sekolah dalam rangka menerima administrasi kependudukan (Adminduk).

MAHIDIN