Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Pengusaha Baber Shop Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan

774
×

Pengusaha Baber Shop Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Baber Shop Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan
Sesosok jasad laki-laki ditemukan di kamar kontrakannya.

Warga Desa Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singki digegerkan dengan sesosok jasad laki-laki yang ditemukan di kamar kontrakannya. Belakangan diketahui jasad itu bernama Sukarman alias Emon (39), pengusaha barber shop atau tukang potong rambut.

Mayat Emon ditemukan dalam posisi telungkup di lantai, Senin (23/9/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Aceh Singkil, Iptu Astani mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan Misril Fahmi. Di mana, saat itu Misril ditelepon adik kandung korban, Mulyadi, untuk mengecek keberadaan Emon di rumah kontrakannya.

Mulyadi khawatir kakaknya terjadi apa-apa karena seharian Emon tidak menjawab telepon dari keluarga di kampong halamannya, Kuala Baru.

“Setelah itu, Misral langsung memanggil temannya, Zul Fazli untuk bersama-sama mendatangi rumah kontrakan Emon,” jelas Astani.

Misral mengetuk pintu rumah sewa korban, namun tidak ada respons. Sehingga, Misral dan Zul mendobrak pintu rumah. Keduanya, mendapati Emon sudah meninggal dunia.

Astani mengaku, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Singkil untuk dilakukan visum.

“Penyebab kematian Emon masih dalam tahap penyelidikan. Secara kasat mata, belum ditemukan kekerasan fisik, baik menggunakan senjata tumpul maupun tajam,” terangnya.

Astani menyebut, barang bukti yang diamabkan dari TKP yakni satu papan obat jenis CTM, satu papan dexamethasone, dan 2 handphone (hp).

“Menurut keterangan adik kandung korban, Herman Pelani, korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan asam lambung, ” bebernya.

Jenazah korban sudah dibawa ke kampong halamannya, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil untuk disemayamkan, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

AHMAD JEKI

error: Jangan copy kerjamu bos