Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Walikota Kendari Sampaikan Pidato Raperda APBD 2020

712
×

Walikota Kendari Sampaikan Pidato Raperda APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Walikota Kendari Sampaikan Pidato Raperda APBD 2020
H Sulkarnain K SE ME

Walikota Kendari, H Sulkarnain K SE ME menyampaikan pidato penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2020. Dan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (29/10/2019).

Dalam pidatonya, Sulkarnain mengatakan, agenda sidang pada hari ini sangat penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah pada tahun 2020 mendatang .

Penyampaian Raperda APBD TA 2020 ini, lanjutnya, merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun 2020 yang telah ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD 22 Oktober 2019 lalu, serta telah dibahas bersama seluruh OPD dalam wujud program dan kegiatan sehingga dapat diserahkan dalam bentuk dokumen Raperda tentang APBD Kota Kendari TA 2020.

Walikota Kendari Sampaikan Pidato Raperda APBD 2020

“Tentunya harapan kita bersama bahwa Raperda ini dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” tuturnya.

Sulkarnain menambahkan, Perubahan Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan kementerian terkait perubahan nomenklatur dan tipelogi beberapa OPD Kota Kendari, diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan.

“Saya berharap dengan dilakukannya penyesuaian nomenklatur dan tipelogi ini akan semakin meningkatkan efektivitas kelembagakan OPD lingkup Pemkot Kendari dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” tutupnya.