Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka UtaraPilkada Serentak

Bawaslu Konut Sosialisasikan Fasilitasi dan Koordinasi Produk Hukum

842
×

Bawaslu Konut Sosialisasikan Fasilitasi dan Koordinasi Produk Hukum

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Konut, Sosialisasikan Fasilitasi dan Koordinasi Produk Hukum
Rapat Sosialisasi Fasilitasi dan Koordinasi Produk Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Utara. Foto Tegas.co

Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) sosialisasikan fasilitasi dan Koordinasi Produk Hukum Kamis, 28 November 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Konut, Burhan membuka acara sosialisasi tersebut dengan menyampaikan regulasi terbaru dari Bawaslu Republik Indonesia, mengenai pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara dalam mengahadapi Pilkada 2020 mendatang.

“Kami lebih cenderung ke peraturan Bawaslu nomor 6 tentang netralitas ASN dan Peraturan Bawaslu nomor 21 tentang pengawasan, “katanya.

Ia menambhakan untuk Perbawaslu nomor 6 pasal 3 merujuk kepada ASN, TNI, Polri dapat menjadi objek pengawasan Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam hal penindakan Pegawai yang melangaar ketentuan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan atau pemilihan serta melanggar kode etik atau disiplin masing-masing lembaga.

“Untuk penangananya berupa temuan dan laporan” tegasnya.

Selain menyampaikan secara garis besar mengenai peraturan perundang-undangan terbaru di bidang pengawasan, ia juga berpesan Kepada seluruh ASN untuk tetap berlaku netral dan tidak terlibat dengab Money Politik.

“Politik uang harus dilakukan pencegahan dan penindakan. Tanggung jawab pencegahan pelanggaran pemilu yaitu peran Bawaslu,” tegasnya.

Tambahnya, pengawas pemilu juga harus mempetakan pelanggaran-pelanggaran kecil, agar Bawaslu dan panwaslu kecamatan dan kelurahan bekerja secara terorganisir dan terukur.

“Kita akan bekerja ekstra untuk Pilkada 2020 dengan memahami setiap regulasi yang ada” jelasnya.

Acara sosialisasi produk hukum pengawasan, ditutup dengan pemaparan materi oleh Komisioner KPU Konut Agus seraya berpesan untuk menjaga marwah nama baik lembaga pengawas pemilu dengan sebaik-baiknya agar tingkat kepercayaan publik dapat terus meningkat, dalam pemilu 2020.

Penulis: Iwan