Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

DPRD Sultra Gagas Publik Hearing

669
×

DPRD Sultra Gagas Publik Hearing

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Gagas Publik Hearing
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang

Gaung penolakan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar RP 1,2 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT DMI) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sultra makin menguat. Terkini Wakil rakyat Sultra di parlemen ini menggagas public hearing dalam sebuah coffe morning  dengan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat Sultra Akademisi, Tokoh Agama, Pemuda dan sejumlah elemen atau organisasi lainnya untuk membahas dan meminta saran dan masukan terkait rencana menerima atau menolak pinjaman dana tersebut.

Wakil Ketua DPRD Prov. Sultra Muh Endang SA mengatakan, potensi untuk menolak atau menerima dana pinjaman Pemprov Sultra  di PT SMI sebesar Rp 1,2 Triliun wakil rakyat di DPRD Sultra, bakal mengundang sejumlah tokoh masyarakat Sultra, seperti mantan Wakil Gubernur Sultra, enam anggota DPR RI, empat Anggota DPD RI, para ketua DPRD se Sultra, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi,tokoh tokoh agama, pemuda dan sejumlah tokoh organisasi di Sultra untuk menghadiri kegiatan Publik hearing di Coffee Moorning yang akan di gelar dalam waktu dekat ini.

“Untuk menolak atau menerima rencana peminjaman dana tersebut DPRD Sultra bakal menggelar Publik hearing di kegiatan Coffe Moorning dengan meminta saran dan pendapat dari sejumlah tokoh tokoh masyarakat Sultra. Dari dialog tersebut, saran dan pendapat akan menjadi bahan bagi kami di DPRD pada saat menggelar sidang paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya kepada sejumlah awak media di ruang kerja wakil Ketua DPRD Prov Sultra, Selasa, 3/12.

Menurut ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu, rencana pinjaman Pemprov Sultra di SMI sebesar Rp 1,2 Triliun tersebut untuk meebiayai mega proyek seperti pembangunan Rumah Sakit Jantung, Gedung Perpustakaan dan Jalan wisata yang enghubungi Kota Kendari – Toronipa tersebut dibutuhkan pengkajian, termasuk masukan, saran dan pendapat dari peserta coffe moorning.

“Dana pinjaman itu bagaimana urgensinya untuk masyarakat Sultra,apakah tidak membebankan APBD dan tidak menjadi utang yang akan menggerogoti kegiatan lainnya. Untuk itu DPRD bakal menggelar hearing  Publik, sehingga ada dasar kami menolak atau menerima rencana peminjaman dana di PT SMI yang akan dimasukkan dalam APBD Tahun 2020,”terangnya.

Endang yang tercatat sebagai wakil Ketua di periode keduanya di DPRD Sultra ini mengaku, dukungan untuk menolak pinjaman dana dari pihak lain tersebut bukan saja datang dari DPRD Sultra, tetapi juga dari aspirasi masyarakat Sultra. dari rencana peminjaman terbilang sebanyak Rp 1, 2 Triliun, tetapi di APBD 2020 yang diajukan sebesar Rp 1, 190 Triliun.

“Coffe morning  atau Publing Hearing tersebut akan dilaksankan minggu kedua Desember tahun  ini, atau sebelum menggelar sidang paripurna dengan agenda meneria atau menolak pinjaman tersebut masuk dalam APBD tahun 2020, jika peru dilakukan voting di DPRD Sultra,” tandasnya.

MAN