Example floating
Example floating
Opini

Portal Aduan Radikalisme Berpeluang Memecah Belah ?

936
×

Portal Aduan Radikalisme Berpeluang Memecah Belah ?

Sebarkan artikel ini
Portal Aduan Radikalisme Berpeluang Memecah Belah ?
AIYSAH

Penulis: AIYSAH (ANGGOTA KMFP BAUBAU)

Isu radikalisme menjadi momok yang menakutkan diera rezim sekarang. Meski belum ada definisi yang jelas, namun terus digulirkan sebagai ancaman bagi keutuhan NKRI, memecah belah rakyat, bahkan menghancurkan negara.

Sejak deklarasi kabinet Indonesia maju, isu radikalisme menjadi topik utama, meksi definisi radikalisme masih kabur, namun beberapa kementrian memberikan respon cepat. Sebagaimana dilansir dari Tempo.co. Pemerintah meluncurkan portal aduan untuk menekan radikalisme dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Portal aduan ini digunakan untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap ASN radikal.

Selain meluncurkan portal aduan. Kemenkominfo bersama RB, Kemenag dan beberapa lembaga pemerintah lainnya juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme bagi kalangan ASN.

Menteri Komunikasi dan Infomatika Jony G Plate mengatakan salah satu tugas pemerintah saat ini adalah menciptakan wawasan kebangsaan yang kuat dikalangan ASN. Karena ASN merupakan garda terdepan, pendukung utama jalannya pemerintah. Wawasan ASN yang kuat dibutuhkan untuk mendukung jalannya negara ini. (12/11/19)

Meskipun belum jelas tolok ukur radikalisme yang dimaksudkan. Bahkan ASN pun memiliki tolok ukur yang berbeda pula terkait radikalisme. Pemerintah menganggap inilah langkah praktis antisipatif yang dapat menangkal radikalisme dikalangan ASN.

Tidakkah pembuatan portal aduan dikalangan ASN justru akan menjadi alat memecah belah rakyat? Tidakkah terjadi saling curiga dan memata-matai sesama anak bangsa? Lalu jika hal tersebut terjadi bagaimana cara kita menyikapinya?

Pembentukan saluran pelaporan terhadap ASN yang diduga terlibat radikalisme dinilai oleh pakar Administrasi Negara dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang, tidak diperlukan. Sebab saluran seperti ini tidak dikenal dalam undang-undang tentang ASN.

Pembuatan saluran pelaporan justru menunjukan pemerintah gagal membina para bawahannya. Dikhawatirkan menjadi alat represi pemerintah karena dilakukan tanpa mekanisme yang sudah ada. (BBC Indonesia, 13/11/2019).

Nampaknya kegagalan demi kegagalan terus ditunjukkan oleh rezim saat ini. Isu radikalisme terus digoreng untuk menutupi buruknya ekonomi negeri. Sementara angka pengangguran kian hari kian bertambah dan angka kelaparan sangat fantastis mencapai 22 juta jiwa.

Sesungguhya kegentingan yang terjadi saat ini bukan karena radikalisme. Melainkan akibat negeri yang masih dipimpin rezim neolib dan sistem kapitalisme yang diterapakan di negeri ini.

Oleh sebab itu pembuatan saluran pengaduan ASN hanya sebagai wasilah untuk menyukseskan program antiradikalisme yang terus mereka gaungkan sebagai alat legitimasi memecah belah rakyat. Melalui situs aduan, anak bangsa diprovokasi menjadi mata-mata bagi sesamanya dan mengembangkan sikap saling curiga antarwarga.

Ditambah lagi dengan SKB 12 kementrian yang dianggap dapat menutup pintu berkembangnya radikalisme, tak lain memiliki politis untuk memenangkan kepentingan rezim. Karena fakta radikalisme selama ini yang menjadi musuh besar pemerintah masih kabur (kurang jelas).

Dalam Islam al-qur’an dengan tegas melarang aktifitas prasangka yang ditunjukan kepada kaum muslim. Allah berfirman, artinya;

“Hai orang-orang yang beriman jauhilah dari kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”(Qs. Al-hujurat :12).

Nabi Saw bersabda

Janganlah kalian saling memata-matai, janganlah kalian saling menyelidik, jaganlah kalian saling berlebi-lebihan, janganlah kalain saling berbuat kerusakan (HR. Ibnu Majah).

Dalam hadits lain rasulullah saw bersabda

“Sungguh, seorang amir (pimimpin) akan melukai rakyatnya, bila ia memburu kecurigaan kepada mereka” (HR. Abu Daud dari Abu Umamah).

Oleh karena itu kita harus hadir memberikan pencerahan agar timbul kesadaran dan mewaspadai segala bentuk propaganda yang berpotensi memecah belah anak negeri, seraya mendakwahkan solusi Islam sesuai dengan metode kenabian dengan cara yang baik, dengan pemikiran, bukan dengan kekerasan.

Menjadikan Islam sebagai pedoman hidup. Saatnya kita kembali pada ajaran Islam yang mulia yang telah terbukti pernah diterapkan lebih dari 13 abad lamanya. Saat itu kemajuan, kesejahteraan, keadilan dan kedamaian menjadi milik seluruh umat, baik muslim maupun non muslim. Saatnya kita kembali pada jati diri muslim kita, dengan mengupayakan terwujudnya kepemimpinan dibawah naugan Islam. Wallahu a’alm bi ash shawab.