Example floating
Example floating
Berita UtamaButon

LBH Pospera Kepton Desak Polres Baubau Ungkap Pembunuhan di Kanakea

1251
×

LBH Pospera Kepton Desak Polres Baubau Ungkap Pembunuhan di Kanakea

Sebarkan artikel ini

Tegas.co,Baubau – LBH Pospera Kepulauan Buton (Kepton) mendesak Polres Baubau untuk segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa salah satu pemuda Kanakea pada 16 Februari 2020 lalu.

Direktur LBH Pospera Kepton Agung Widodo menyatakan setelah beberapa hari pascameninggalnya Marco, salah satu pemuda Kanakea yang diduga dibunuh oleh orang tidak dikenal, hingga saat ini belum ada titik terang mengenai penyelidikan/penyidikan yang dilakukan pihak Polres Baubau.

Padahal, warga sudah beberapa kali berdiskusi terbuka dengan Polres Baubau terkait pengungkapan kasus ini.

Mereka menganggap, belum ada titik terang atas tindakan penyelidikan/penyidikan dari Polres Baubau hingga saat ini.

“Hal ini kami berpendapat bahwa pihak Polres Baubah terkesan jalan di tempat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menghilangkan nyawa (almarhum Marco), padahal ini kasus mengenai hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan dengan sengaja oleh orang yang tidak dikenal,” katanya.

Untuk itu, mereka mendesak agar Polres Baubau segera menyampaikan perkembangan penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.

Kemudian, mereka meminta segera dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap orang-orang yang telah diduga melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Optimisme kami Polres Baubau dapat mengungkap kasus ini sesegera mungkin secara profesional dan teransparan baik kepada keluarga korban maupun kepada publik,” tuturnya.

Sejauh ini, Polres Baubau telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronal Arron Maramis SIK yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya Senin (24/2/20) mengaku penyidikan kasus almarhum Marco masih terus berjalan.

Pihaknya telah bekerjasama dengan Polda Sultra dalam mengungkap kasus ini dan ia juga menegaskan akan mengabari dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus tersebut.

Tim Redaksi