Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

DPRD Sultra Bakal usul Revisi UU Minerba Kepada Komisi VII DPR RI

822
×

DPRD Sultra Bakal usul Revisi UU Minerba Kepada Komisi VII DPR RI

Sebarkan artikel ini
DPRD Sultra Bakal usul Revisi UU Minerba Kepada  Komisi VII DPR RI
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang SA saat memberikan keterangan Pers di ruang kerjanya. (FOTO : TIM TEGAS)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanfaatkan moment penting dengan mengajukan revisi Undang undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Mineral)  kepada Anggota Komisi VII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Sultra pada tanggal 2-3 Maret 2020 mendatang.

Hal itu di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Sultra Muhamad Endang SA, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya di DPRD Sultra, Kamis (27/2/2020).

Menurut Muh Endang kehadiran anggota DPR RI dari komisi VII di Sultra itu dalam rangka kunjung kerja reses masa sidang II tahun 2019/2020.

“Berkenan dengan kehadiran anggota Komisi VII DPR RI, DPRD Sultra melalui Komisi III terlebih dahulu akan menggelar rapat bersama beberapa akademisi, pelaku usaha pertambangan, penegak hukum, serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk meminta masukkan, kira kira apa yang harus dirubah atau dipertahankan terkait UU Nomor 4 Tahun 2009,”terangnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu mengaku, setelah melakukan rapat bersama pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD Sultra dan undangan yang kompeten terhadap agenda Komisi VII DPR RI, maka DPRD Sultra akan bersama sama melakukan beberapa tinjauan kegiatan pertambangan di Sultra.

“Intinya nanti akan member masukkan berkenan  akan di revisinya UU nomor 4 tahun 2009 tentang minerba dan kami juga akan menyampaikan potret pengelolaan sumber daya alam yang ada di Sultra,”tandasnya.

Untuk diketahui anggota Komisi VII DPR RI yang akan melakukan kunjungan dan reses di Sultra itu masing-masing

1. H. Edy Soeparno (ketua Tim)

2. Dr. H Sulaiman Umar Siddiq (Anggota DPR RI)

3. H Andi Ridwan Wittiri (anggota DPR RI)

4. Mercy Criesty Barends (Anggota DPR RI)

5. H. Hasnuryadi Sulaiman (Anggota DPR RI)

6. R. Wulansari (Mulan Jamila) (Anggota DPR RI)

7. H. Nurzahedi (Anggota DPR RI)

8. Ir. Hj Sri Kustina (Anggota DPR RI)

9. dr. H. Muhammad Zairullah Azhar (Anggota DPR RI)

10. Rusda Mahmud (Anggota DPR RI)

11. Saadiah Uluputty (Anggota DPR RI)

12. H Asman Abnur (Anggota DPR RI)

13. Dwiyanti (Sekretaris Tim)

14. Daday (Sekretaris Tim)

15. Khairunnisa septiani (Sekretaris Tim)

16. Rahmat Hidayansyah (tenaga Ahli)

17. Nurbani Yusuf (TV Parlemen)

18. Naefuroji (Pemberitaan DPR RI)

O D H E K

error: Jangan copy kerjamu bos