Example floating
Example floating
Berita UtamaKonawe Selatan

Tindak Lanjuti Surat Korsupgah KPK, Pemda Konsel Gelar Rapat Evaluasi

832
×

Tindak Lanjuti Surat Korsupgah KPK, Pemda Konsel Gelar Rapat Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara  (Sultra) menggelar rapat evaluasi Monitoring Center of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di ruang rapat bupati Konsel, Jum’at, 6/3/2020.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H Sjarif Sajang.

Hal ini dalam rangka menindak lanjuti Surat KPK RI, Nomor : B/1024/KSP.00/10-16/02/2020 Tanggal 26 Februari 2020, perihal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tingkat Pemda Konsel.

Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya rapat evaluasi progres capaian MCP Korsupgah tersebut. Sebab, ini merupakan bagian dari rencana aksi dalam pemberantasan korupsi yang terintegrasi dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang setiap laporan kerja OPD memiliki nilai standar dan terpantau langsung pihak KPK melalui aplikasi yang disediakan, sehingga tanpa KPK berkunjung ke daerah sudah bisa mengontrol dan menilai hasil kerja kita dan dilakukan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut Arsalim, pertemuan ini sebagai bentuk komitmen kuat Pemda Konsel dibawah kepemimpinan Bupati, H Surunuddin Dangga dalam mewujudkan pemerintahan Good Governance yang efektif, transparan dan bebas korupsi berbasis system elektronik, demi kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Sekda Konsel H Sjarif Sajang dalam arahannya mengatakan, hasil rapat evaluasi hari ini selanjutnya akan diteruskan ke tingkat provinsi yang akan dihadiri pihak KPK, untuk itu ia meminta para OPD menyampaikan laporan capaiannya termasuk kendala yang di hadapi agar ada solusi penyelesaiannya.

“Sebelum kita teruskan ke tingkat atas, saya minta bagi OPD yang bidang penilaiannya masih dibawah 70% agar ditingkatkan, dan dapat menginput capaiannya sesuai dokumen yang ada dengan baik dan teliti serta memahami indikator aplikasi MCP KPK secara Online, termasuk mengupdate informasinya setiap saat,” imbuh Sjarif.

Agar dapat berjalan dan lebih maksimal, sambungnya, ia berharap kerjasama dan sinergi dapat terjalin dengan baik pada semua pihak. Dengan memberikan perhatian extra terkait hal tersebut, sesuai hasil koordinasi dan kesepakatan bersama.

Diungkapkannya juga, dengan system pelaporan dan rapat evaluasi seperti yang dilaksanakan hari ini, sangat bermanfaat untuk menjadikan pribadi, institusi dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan menghindarkan dari perbuatan yang menjerumuskan ke ranah hukum.

“Melalui ini kita bisa berikan pemahaman cara mencegah dan memberantas korupsi melalui koordinasi dan supervisi sesuai tugas KPK yang bertujuan terwujudnya management pemerintahan yang transparan dan akuntable bebas dari korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Program MCP sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemda, melalui aplikasi MCP Korsupgah KPK online yang terus terupdate dan terpantau.

Dengan delapan Capaian Indikator Area Intervensi, diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD,  Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Management ASN, Dana Desa,  Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.

MAHIDIN