Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Cegah Covid-19, GP Ansor Minta Pemprov Tutup Dua Pelabuhan di Konsel

1227
×

Cegah Covid-19, GP Ansor Minta Pemprov Tutup Dua Pelabuhan di Konsel

Sebarkan artikel ini
Ketua GP Ansor Konsel, Yusran S. Pd FOTO: MAHIDIN

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Untuk mencegah penularan virus codiv-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra), dan khususnya du Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ormas GP. Ansor meminta Pemprov Sultra untuk menghentikan aktivitas penyeberangan di pelabuhan Torobulu Kecamatan Laeya dan Pelabuhan Amelogo di Kecamatan Kolono serta menghentikan sementara operasi kendaraan Damri.

Ketua Ansor Konsel Yusran, S.Pd mengatakan aktifitas di dua pelabuhan tersebut sangat memungkinkan terjadinya penyebaran codiv19, apalagi jika didukung pengelolaan pelabuhan yang tidak melakukan penangkalan awal seperti penyemprotan desinfektan kendaraan yang baru tiba di Pelabuhan Torobulu maupun Pelabuhan Amolengo

“Kami minta Pemprov melalui Pemda Konsel agar segera menutup sementara pelayanan penyeberangan fery di dua pelabuhan tersebut, ini untuk mencegah penyebaran virus codiv19,” ungkapnya.

Dirinya berharap Pemprov Sultra segera merespon termaksud menghentikan aktivitas Perum Damri yang melayani rute dari Konsel ke Kota Raha ataupun sebaliknya.

“Inikan perusahan negara tidak ada ruginya dihentikan sementara, apalagi posisi duduk para penumpang sangat dekat dan berpotensi terjadi perpindahan virus codiv 19,” tegasnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra ini, juga menghimbau agar Pemda Konsel lebih serius menangani codiv 19 di Konawe Selatan, apalagi Konsel merupakan daerah lintasan beberapa kabupaten yang ada di Sultra.

“Pemda Konsel harus lebih serius lagi, Konsel adalah wilayah lintasan baik itu dari Muna, Kolaka, Bombana, Koltim dan Konawe semua bisa terakses ke wilayah Konsel, maka penting untuk di lakukan pemantau dan tindakan pencegahan di setiap gerbang masuk wilayaj Konsel,” jelasnya.

Dirinya meminta agar seluruh elemen masyarakat mematuhi himbauan Pemerintah untuk sementara waktu menjadikan rumah sebagai sentral melaksanakan aktivitas, serta menjaga jarak dan senantiasa  berprilaku hidup sehat. Dan melaksanakan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

MAHIDIN

error: Jangan copy kerjamu bos